SuaraJakarta.id - Penertiban restoran, kafe hingga pasar yang melanggar kebijakan pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang mulai berlaku, Senin (21/9/2020) besok. Restoran dan kafe yang melanggar akan ditutup.
Kasatpol PP Provinsi Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (20/9/2020).
Bambang mengungkapkan, hari ini adalah batas terakhir pihaknya melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang dibuat Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
"Hari ini terakhir kami lakukan sosialisasi terhadap restoran, kafe, pasar, toko, dan lainnnya yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Jadi, besok kami sudah tidak ada lagi. Kami langsung penindakan penertiban jika ada yang masih tidak patuh," lanjutnya.
Karena itu, Bambang menuturkan, para pemilik restoran, kafe, toko, maupun masyarakat lainnya agar mematuhi aturan pembatasan jam malam itu.
"Aturan ini untuk semuanya yang wajib diikuti. Jika tidak kami tertibkan," ungkapnya.
Selama sosialisasi dilakukan sejak aturan diterbitkan, Bambang menyatakan, masyarakat maupun pemilik kafe hingga restoran siap mengikuti aturan.
"Para pemilik restoran maupun kafe yang kami sosialisasikan mereka siap mengikuti aturan untuk menekan angka Covid-19," sebutnya.
Baca Juga: 1 Pegawai Positif Corona, Senin Besok Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tutup!
"Artinya mereka siap juga untuk tutup pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
Diketahui, Bupati Tangerang menerbitkan surat edaran Nomor 443.2/2791-KSD/2020 tanggal 17 September 2020.
Ada 4 poin dalam edaran itu terkait pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
- Agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, Pasar Modern/ Pasar Tradisional tentang Protokol Kesehatan Ketat COVID-19;
- Agar melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi Kegiatan Keagamaan, Pusat Perbelanjaan, Toko, Swalayan, Pasar Modern/ Pasar Tradisional, Rumah Makan, Kafe, dan Resto Siap Saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB;
- Melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020; dan
- Agar melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan dan pencegahan COVID-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/ Lurah, TP. PKK/ Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi