SuaraJakarta.id - Penertiban restoran, kafe hingga pasar yang melanggar kebijakan pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang mulai berlaku, Senin (21/9/2020) besok. Restoran dan kafe yang melanggar akan ditutup.
Kasatpol PP Provinsi Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (20/9/2020).
Bambang mengungkapkan, hari ini adalah batas terakhir pihaknya melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang dibuat Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
"Hari ini terakhir kami lakukan sosialisasi terhadap restoran, kafe, pasar, toko, dan lainnnya yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Jadi, besok kami sudah tidak ada lagi. Kami langsung penindakan penertiban jika ada yang masih tidak patuh," lanjutnya.
Karena itu, Bambang menuturkan, para pemilik restoran, kafe, toko, maupun masyarakat lainnya agar mematuhi aturan pembatasan jam malam itu.
"Aturan ini untuk semuanya yang wajib diikuti. Jika tidak kami tertibkan," ungkapnya.
Selama sosialisasi dilakukan sejak aturan diterbitkan, Bambang menyatakan, masyarakat maupun pemilik kafe hingga restoran siap mengikuti aturan.
"Para pemilik restoran maupun kafe yang kami sosialisasikan mereka siap mengikuti aturan untuk menekan angka Covid-19," sebutnya.
Baca Juga: 1 Pegawai Positif Corona, Senin Besok Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tutup!
"Artinya mereka siap juga untuk tutup pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
Diketahui, Bupati Tangerang menerbitkan surat edaran Nomor 443.2/2791-KSD/2020 tanggal 17 September 2020.
Ada 4 poin dalam edaran itu terkait pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
- Agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, Pasar Modern/ Pasar Tradisional tentang Protokol Kesehatan Ketat COVID-19;
 - Agar melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi Kegiatan Keagamaan, Pusat Perbelanjaan, Toko, Swalayan, Pasar Modern/ Pasar Tradisional, Rumah Makan, Kafe, dan Resto Siap Saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB;
 - Melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020; dan
 - Agar melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan dan pencegahan COVID-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/ Lurah, TP. PKK/ Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).
 
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
- 
            
              Rombak Besar-besaran, Tangerang Hawks Basketball Lepas Habib Titoaji
 - 
            
              Tabrak Tiang hingga Hilang Kesadaran, Ryuji Utomo Bagikan Kondisi Terkini
 - 
            
              Persita Tangerang Optimalkan Pemulihan Fisik Pemain, Strategi Krusial Hadapi Bhayangkara FC
 - 
            
              Bhayangkara FC Sedang On Fire, Persita Tangerang Fokus Pemulihan Kondisi Fisik
 - 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Lebih Setengah Juta Warga DKI Mengalami Obesitas
 - 
            
              DANA Kaget Selasa Datang, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Terlambat
 - 
            
              Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
 - 
            
              Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
 - 
            
              Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!