SuaraJakarta.id - Penertiban restoran, kafe hingga pasar yang melanggar kebijakan pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Tangerang mulai berlaku, Senin (21/9/2020) besok. Restoran dan kafe yang melanggar akan ditutup.
Kasatpol PP Provinsi Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Sentosa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (20/9/2020).
Bambang mengungkapkan, hari ini adalah batas terakhir pihaknya melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang dibuat Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
"Hari ini terakhir kami lakukan sosialisasi terhadap restoran, kafe, pasar, toko, dan lainnnya yang masih buka diatas pukul 20.00 WIB," ucapnya.
"Jadi, besok kami sudah tidak ada lagi. Kami langsung penindakan penertiban jika ada yang masih tidak patuh," lanjutnya.
Karena itu, Bambang menuturkan, para pemilik restoran, kafe, toko, maupun masyarakat lainnya agar mematuhi aturan pembatasan jam malam itu.
"Aturan ini untuk semuanya yang wajib diikuti. Jika tidak kami tertibkan," ungkapnya.
Selama sosialisasi dilakukan sejak aturan diterbitkan, Bambang menyatakan, masyarakat maupun pemilik kafe hingga restoran siap mengikuti aturan.
"Para pemilik restoran maupun kafe yang kami sosialisasikan mereka siap mengikuti aturan untuk menekan angka Covid-19," sebutnya.
Baca Juga: 1 Pegawai Positif Corona, Senin Besok Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Tutup!
"Artinya mereka siap juga untuk tutup pukul 20.00 WIB," imbuhnya.
Diketahui, Bupati Tangerang menerbitkan surat edaran Nomor 443.2/2791-KSD/2020 tanggal 17 September 2020.
Ada 4 poin dalam edaran itu terkait pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
- Agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi kegiatan di tempat atau fasilitas umum, Pasar Modern/ Pasar Tradisional tentang Protokol Kesehatan Ketat COVID-19;
- Agar melaksanakan monitoring pembatasan waktu operasional bagi Kegiatan Keagamaan, Pusat Perbelanjaan, Toko, Swalayan, Pasar Modern/ Pasar Tradisional, Rumah Makan, Kafe, dan Resto Siap Saji, sampai dengan pukul 20.00 WIB;
- Melanjutkan program Gebrak Masker secara menyeluruh, simultan dan berkelanjutan di semua level sampai dengan bulan Desember 2020; dan
- Agar melaksanakan koordinasi dan aksi penanganan dan pencegahan COVID-19 lintas sektoral (Koramil, Polsek, Puskesmas, Kepala Desa/ Lurah, TP. PKK/ Kader PKK, Rukun Warga, Rukun Tetangga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat).
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak