Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 18:14 WIB
Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Suara.com/Tion)

Sebab, meski baru menjurus dugaan Covid-19, kata Hendra, seharusnya keluarga menunggu hasil test swab.

"Rumah sakit akhirnya jadi susah karena warga tersebut memaksa. Pihak RT/RW sudah tandatangan untuk menjamin jenazah dibawa," katanya.

"Karena sudah ada jaminan itu, RS mempersilahkan dibawa jenazah itu. Tapi hanya RT/RW yang menjamin, pak Camat tidak mau tanda tangan," sebutnya.

Kendati telah dibawa, Hendra mengkhawatirkan jenazah diduga Covid-19 itu tidak langsung dimakamkan, tapi dibawa pulang ke kediamannya.

Baca Juga: 2 PNS Singkawang Kalbar Positif Corona, Dirawat di RSUD Abdul Aziz

"Kalau jenazah itu langsung dimakamkan enggak masalah. Tapi dibawa pulang khawatir (menularkan) ke yang melayat, dan keluarganya dirumah," imbuhnya.

"Saya kurang tahu apakah keluarganya langsung memakamkan atau dibawa pulang," lanjutnya.

Hendra menambahkan, peristiwa penjemputan jenazah di rumah sakit sudah sering terjadi. Hal ini yang rentan jenazah tidak tertangani sesuai prorokol kesehatan.

"Sudah ada beberapa sebelumnya warga maksain menjemput jenazah. Padahal meskipun hasilnya baru menjurus (Covid-19) seharusnya waspada," tutupnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga: 100 Orang di Riau Meninggal Akibat Covid-19, Urutan Empat di Sumatera

Load More