SuaraJakarta.id - Nama Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dicatut minta-minta sumbangan dana COVID-19 di pesan Facebook. Ini terungkap dari beredar tangkapan layar percakapan yang mengatasnamakan dirinya meminta sumbangan dana Covid-19.
Politisi asal Partai Golkar ini mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah dirinya.
"Itu bukan saya, nama saya dicatut dalam akun Facebook," kata Eka kepada SuaraJakarta.id saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Eka meminta agar warga Kabupaten Bekasi yang aktif bermain media sosial untuk tidak menanggapi perihal pesan berantai melalui messenger yang mengastanamakannya meminta sumbangan. Apalagi soal dana Covid-19.
Sebab, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah menganggarkan dana penanggulangan Covid-19 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anggaran itu hasil dari penyesuaian yang ada di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Kalau ada yang merasa mendapat pesan itu melalui akun media sosial saya mohon tidak ditanggapi, saya tegaskan bahwa itu adalah penipuan," imbuhnya.
Eka juga mengingatkan kepada oknum yang berupaya melakukan penipuan itu untuk berhenti memberikan pesan berantai sumbangan dana Covid-19 kepada warganya. Sebab, jika tidak bukan hal yang tak mungkin ia akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Tolong gunakan media sosial dengan bijak, berhenti melakukan penipuan dengan menyatut nama seseorang," tegas Eka.
Baca Juga: Daftar 27 Klaster Corona Kantor BUMN di Jakarta, Pegadaian Paling Banyak
Sebelumnya diberitakan, Akun media sosial Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja baru-baru ini menjadi perbincangan. Sebabnya karena akun Eka tersebut meminta sumbangan dana penanggulangan Covid-19 kepada warga pengguna internet.
Eka meminta dana sumbangan kepada warganet melalui pesan messenger.
Dalam pesannya ia meminta agar warga dapat membantu menyisihkan dana untuk penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Pesan komunikasi Eka itu tersebar di media sosial dan group paguyuban warga Bekasi. Pesan itu tentu meresahkan masyarakat lantaran anggaran Covid-19 sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Mohon partisipasinya semampunya saja," kata akun Eka Supria dalam tangkapan layar yang tersebar.
Warganet tersebut pun ikut menanggapi pesan akun Eka. Seakan-akan warganet tersebut menyanggupi.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
Meta Resmi Luncurkan Langganan Instagram, Facebook, dan WhatsApp Plus, Ada Paket AI Baru
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus