Salah satunya perusahaan itu tidak melaporkan karyawannya yang positif corona. Kepala Seksi Pengawasan Nakertrans Jakarta Pusat, Kartika Lubis menjelaskan dari 13 kantor yang ditutup, terdapat 11 kantor yang melanggar aturan.
Pelanggaran aturan tersebut, kata dia, melebihi kapasitas dari aturan PSBB dan tidak melakukan jaga jarak.
Dua kantor lainnya ditutup karena didapati adanya karyawan yang positif Covid-19 tapi tidak melaporkan.
"Kantor pelanggar PSBB itu ditutup dan dihentikan sementara agar tidak beroperasi selama 3x24 jam sesuai dengan ketentuan dalam Pergub DKI 88 tahun 2020," jelasnya, dilansir dari pusat.jakarta.go.id, (21/9/2020).
Kartika membeberkan sejumlah nama perusahaan yang ditutup itu.
Baca Juga: Sepekan PSBB DKI Jilid II, Kepadatan Lalin Diklaim Turun 19,28 Persen
Salah satunya yaitu PT PADA IDI yang bergerak di sektor energi batu bara. Kantor tersebut terletak di Gedung Plaza Slipi lantai 5.
"Walaupun mereka di sektor esensial mereka harusnya tidak melanggar aturan. Kemarin disidak mereka malah sudah beroperasi 100 persen. Seharusnya kan 50 persen saja. Mereka punya pegawai 46 orang dan tanpa jarak semua kerjanya," ucapnya.
Kartika menyesalkan adanya perusahaan-perusahaan esensial yang masih nakal meski telah diberikan izin beroperasi dengan kapasitas 50 persen selama PSBB jilid 2.
"Kita harap ada kesadaran dari para pengelola dan pemilik perusahaan, jika mau benar-benar Covid-19 cepat selesai mereka harus bantu kami untuk jalankan aturan sesuai Pergub 88 tahun 2020," pungkasnya.
Hari ini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat DKI Jakarta memasuki pekan kedua sejak diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020.
Baca Juga: Penelitian Jepang: Jus Kesemek Bisa Buat Virus Corona Jadi Tak Berbahaya?
Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral