SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, total sudah terkumpul uang Rp 22 juta dari hasil sepekan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II.
Uang yang terkumpul tersebut merupakan hasil denda administratif yang dijatuhkan kepada 167 pelanggar PSBB Jakarta Jilid II yang terjaring Operasi Yustisi.
"Pengenaan sanksi administratif ada 167 pelanggar dengan nilai denda mencapai Rp 22.725.000," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Secara keseluruhan, selama sepekan PSBB Jakarta Jilid II berjalan, total ada 2.496 orang yang terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan tim gabungan.
Kebanyak pelanggar PSBB Jakarta Jilid II tersebtu tak menerapkan aturan penggunaan masker di luar rumah.
Mereka pun hanya ditegur agar tidak mengulanginya lagi.
"Hingga 19 September kemarin, ada 1.670 pelanggar kami tegur," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Selain itu, 659 sisanya dikenakan sanksi sosial. Mereka diminta untuk membersihkan fasilitas umum seperti jalanan, halte, dan sebagainya.
"Untuk sanksi sosial dari tanggal 14 September hingga 19 September kemarin ada 659 pelanggar," jelasnya.
Baca Juga: Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Operasi Yustisi merupakan kegiatan pengawasan pada pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Pelaksananya merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI.
Pelaksanaan hukuman dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020. Sanksi bisa berupa denda, sosial, dan teguran.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Tak Pakai Operasi Yustisi, Pemprov DKI Minta Warga Pendatang Lapor ke RT/RW Setempat
-
Heru Budi Minta Pemudik Tak Ajak Kerabat Saat Balik ke Jakarta, Pemprov DKI Buka Kemungkinan Gelar Operasi Yustisi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
6 Mobil Bekas di Atas 15 Tahun yang Mesinnya Masih Terkenal Super Bandel
-
9 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Fitur Lengkap dan Teknologi Canggih
-
10 Cara Merawat Mobil Matic Bekas untuk Mengatasi Risiko Rusak Dini bagi Pengguna Harian
-
Cek Fakta: Viral TNI AL Tembak Fasilitas Pengeboran Minyak Ilegal Milik Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Lantik Raja Juli Antoni Jadi Menteri Bencana, Ini Faktanya!