SuaraJakarta.id - ER (27), salah satu tersangka penganiayaan yang juga anggota geng copet Tamansari, Jakarta Barat, yang menewaskan sesama anggota geng tersebut, Mansur (40), diketahui kerap beraksi di kawasan Halte Busway.
Hal itu diketahui setelah Polsek Metro Tamansari mengungkap kasus tersebut di Mapolsek Metro Tamansari, Jakbar, Senin (21/9/2020).
"Jadi mereka ini komplotan copet yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat khususnya Tamansari. Tempat-tempat kejahatannya seperti halte TransJakarta, dalam bus, dan tempat-tempat lainnya," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Abdul Ghafur.
Setelah pengembangan berlanjut, diketahui anggota komplotan geng copet tersebut juga kerap melakukan aksi pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Mereka memiliki anggota cukup banyak.
Baca Juga: Viral Perkelahian 1 Lawan 2 di Tamansari, Ternyata Ribut Sesama Geng Copet
Diketahui, Mansur tewas setelah terlibat perkelahian satu lawan dua dengan sesama geng copet Tamansari.
Insiden ini terjadi di Jalan Tamansari II, Tamansari Jakbar pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Perkelahian antar sesama anggota geng copet ini terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada hari ini, Senin (21/9/2020).
Ghafur mengatakan ada masalah internal dari geng copet tersebut yang memicu perkelahian di antara mereka.
"Korban merasa dijelek-jelekkan tersangka. Sementara tersangka menganggap korban tak pernah lagi menyetor uang hasil operasi mereka, sehingga akhirnya tidak senang dan menantang di acara duel tersebut," papar Ghafur.
Baca Juga: Heboh, Ular Sanca Muncul di Tamansari, Terbesar yang Pernah Ditemukan
Dalam duel itu tersangka ER menganiaya korban terlebih dahulu setelah bertemu.
Selanjutnya penganiayaan kembali terjadi oleh pelaku ER dan satu orang lainnya yang membawa motor dan membonceng tersangka.
Korban sempat minta tolong warga sekitar dan dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Namun pada 11 September dia tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia.
ER kemudian ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian perkelahian sesama geng copet itu.
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Kampanye Pramono-Rano Mendadak Heboh! Zaenab Tua Muncul Tagih Janji Lama
-
Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja
-
Heboh! Muncul saat Pramono-Rano Kampanye di Tamansari Jakbar, Zaenab Tua Tagih Ini
-
Nyolong Motor 5 Kali, Pria di Taman Sari Nginap di Hotel Prodeo
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos