SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (21/9/2020).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, pada perpanjangan PSBB kali ini pihaknya akan lebih menggencarkan penerapan test swab di wilayahnya.
"Iya PSBB sudah diperpanjang. (Pemkab) akan tingkatkan test swab kepada hasil tracing (pencarian) dari pasien-pasien yang sudah positif Covid-19," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta
Menurut Zaki, langkah untuk meningkatkan test swab di wilayahnya sesuai dengan SK Gubernur Banten, yakni PSBB diperpanjang dengan tujuan percepatan penanganan corona.
"SK nya seperti itu untuk percepatan virus corona," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, pemberlakuan PSBB Tangerang terhitung sejak 7-21 September yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Kini, perpanjangan kembali PSBB jadi yang ke sebelas kalinya. Sementara, wilayah Kabupaten Tangerang masih menjadi zona merah.
Merujuk data situs covid19.tangerangkab.go.id, Senin (21/9/2020), jumlah konfirmasi total positit corona berjumlah 1.186 orang.
Baca Juga: Nangis Saat Tes Swab, Armand Maulana Diledek Istri
Dalam situs tersebut, wilayah Kecamatan Curug menduduki posisi teratas dengan angka positif paling banyak, yakni 79 kasus.
Disusul wilayah Kecamatan Kelapa Dua yakni dengan 76 kasus dan Panongan sebanyak 26 kasus. Dari 29 kecamatan, hanya Kemiri dan Sepatan Timur yang nihil.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
-
Kebakaran Hebat Landa 14 Asrama Putri Ponpes Daerul Qolam 2, Penyebabnya karena Ini?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama