SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (21/9/2020).
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, pada perpanjangan PSBB kali ini pihaknya akan lebih menggencarkan penerapan test swab di wilayahnya.
"Iya PSBB sudah diperpanjang. (Pemkab) akan tingkatkan test swab kepada hasil tracing (pencarian) dari pasien-pasien yang sudah positif Covid-19," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Senin (21/9/2020).
Menurut Zaki, langkah untuk meningkatkan test swab di wilayahnya sesuai dengan SK Gubernur Banten, yakni PSBB diperpanjang dengan tujuan percepatan penanganan corona.
"SK nya seperti itu untuk percepatan virus corona," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, pemberlakuan PSBB Tangerang terhitung sejak 7-21 September yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Kini, perpanjangan kembali PSBB jadi yang ke sebelas kalinya. Sementara, wilayah Kabupaten Tangerang masih menjadi zona merah.
Merujuk data situs covid19.tangerangkab.go.id, Senin (21/9/2020), jumlah konfirmasi total positit corona berjumlah 1.186 orang.
Baca Juga: Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta
Dalam situs tersebut, wilayah Kecamatan Curug menduduki posisi teratas dengan angka positif paling banyak, yakni 79 kasus.
Disusul wilayah Kecamatan Kelapa Dua yakni dengan 76 kasus dan Panongan sebanyak 26 kasus. Dari 29 kecamatan, hanya Kemiri dan Sepatan Timur yang nihil.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Berita Terkait
-
PSBB Jilid II, Pemprov DKI Pastikan Membubarkan Ojol yang Berkerumun
-
Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta
-
Nangis Saat Tes Swab, Armand Maulana Diledek Istri
-
Kembali Terjadi! Warga Cikupa Jemput Paksa Jenazah Pasien Diduga COVID-19
-
Total Denda Pelanggar PSBB Jakarta Jilid II dalam Sepekan Capai Rp 22 Juta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah