SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menetapkan pasangan Pradi Supriatna-Afifah Alia dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebagai pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota pada perhelatan Pilkada Depok 2020.
Penetapan dilakukan setelah KPU melakukan penelitian, pemeriksaan dan verifikasi admistrasi dokumen persyaratan pasangan calon.
"Calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Depok sudah kami tetapkan usau rapat pleno dengan Bawaslu Depok," kata ketua KPU Depok Nana Shobarna di kantor KPU Jalan Raya Kartini, Rabu (23/9/2020).
Kata Nana, itu sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah tertera dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Jadwal dan Program Kegiatan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 sesuai dengan tahapan tersebut.
Baca Juga: Pilkada Depok Diwarnai Isu Pelecehan dari Calon Wawali Kota Pria ke Wanita
"Kami memutuskan bahwa kedua bakal pasangan calon tersebut memenuhi syarat. Untuk selanjutnya kami tetapkan sebagai pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020. Sejak hari ini maka kita menyebutnya adalah pasangan calon," tegas Nana.
Nana menambahkan, pada 24 September atau besok KPU Depok akan melakukan pengudian nomor urut.
Lalu paslon dipersilakan untuk melakukan kampanye dimulai pada tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020.
"Untuk tanggal 6, 7, dan 8 Desember itu adalah masa tenang selama 3 hari. Tanggal 9 Desember adalah hari yang bersejarah buat kita semua dan 270 daerah di Indonesia akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.
"Kami KPU Kota Depok sangat berharap kepada seluruh masyarakat kota Depok terus mengikuti mencermati mengikuti semua tahapan yang kami lakukan. Sehingga tidak ketinggalan informasi terhadap tahapan Pilkada serentak ini sampai dengan nanti pada waktunya datang ke TPS 9 Desember 2020 itu penyampaian yang ingin kami sampaikan," kata Nana.
Baca Juga: GEGER Spanduk Muhammadiyah Tak Rela Depok Dipimpin PKI Perjuangan
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, apa yang telah ditetapkan oleh KPU telah sesuai aturan.
“Kami sudah melakukan pengawasan di setiap tahapannya, dari mulai pendaftaran, vetifikasi berkas, perbaikan berkas dan penetapan,” pungkas Andriansyah.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Masuk Bursa Pilkada Depok, NasDem Blak-blakan Buka Peluang Dukung Kaesang
-
Relawan KADO Minta PSI Usung Kaesang-Faldo Maldini Di Pilkada Depok
-
Sudah Buka Komunikasi dengan Golkar, PKS Jajaki Koalisi Bersama PKB untuk Pilkada Depok
-
Bukan Kaesang, 3 Sosok Ini Siap Adu Kuat di Pilkada Depok
-
PKS Persiapkan Nama Ini Buat Lawan Kaesang di Pilkada Depok
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual