SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempercepat proses pembebasan lahan di lima sungai Ibu Kota.
Instruksi itu dituangkan Anies dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Anies menargetkan proyek pembebasan lahan di lima sungai tersebut rampung paling lambat tahun 2021.
Dengan pembebasan lahan, maka kapasitas sungai dalam menampung air bisa diperbanyak. Demi mencegah banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Dinas SDA menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan Sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter, dan Jatikramat," ujar Anies dalam Ingub tersebut yang dikutip Rabu (23/9/2020).
Dalam proyek normalisasi atau naturalisasi di lima sungai itu, memang pihak Pemprov berwenang dalam melalukan pembebasan lahan.
Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan melakukan proyek pelebaran sungai.
"Dengan target pada 2021 dan melaksanakan percepatan koordinasi dengan Kementerian PUPR," ujarnya.
Masalah pembebasan lahan ini sebenarnya sudah pernah disinggung karena dinilai menghambat proyek pelebaran sungai dan pembangunan sodetan.
Baca Juga: 34 Tahun Tinggal di Bantaran Kali Ciliwung, Era Makin Akrab dengan Banjir
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Hidayah mengatakan, pihaknya belum bisa mengerjakan proyek sodetan itu.
Ia menunggu Anies segera memberikan bekas lahan yang akan dibebaskan.
"Menunggu penentuan lokasi dari pak Gubernur untuk penerapan lokasi, lahan yang akan dibebaskan,” ujar Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2/2020).
Proyek sodetan Ciliwung ini diyakini bisa mengurangi banjir dengan memperlancar aliran di sungai. Air yang meluap di Sungai Ciliwung bisa dialirkan ke Banjir Kanal Timur (BKT).
Dari proyek yang diproyeksi memiliki panjang 1.260 meter, sejauh ini baru dikerjakan sepanjang 600 meter.
Bambang menyebut masalah pembebasan lahan menjadi penghambatnya.
Berita Terkait
-
Curhat Komunitas DAS Balantieng, Hulu Menyoal Kompensasi, Hilir Tuntut Ketegasan Polisi
-
Titik Terang Krisis Balantieng, RPDAS Dorong Aksi Pelestarian Demi Penyelamatan Sungai
-
Bahaya Mengintai di Sungai Balantieng dari Banjir hingga Tambang, Apa Dampaknya?
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pasca Banjir Bandang, Debit Sungai Nanggang di Palembayan Agam Naik Lagi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG