SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempercepat proses pembebasan lahan di lima sungai Ibu Kota.
Instruksi itu dituangkan Anies dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Anies menargetkan proyek pembebasan lahan di lima sungai tersebut rampung paling lambat tahun 2021.
Dengan pembebasan lahan, maka kapasitas sungai dalam menampung air bisa diperbanyak. Demi mencegah banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.
"Dinas SDA menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan Sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter, dan Jatikramat," ujar Anies dalam Ingub tersebut yang dikutip Rabu (23/9/2020).
Dalam proyek normalisasi atau naturalisasi di lima sungai itu, memang pihak Pemprov berwenang dalam melalukan pembebasan lahan.
Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan melakukan proyek pelebaran sungai.
"Dengan target pada 2021 dan melaksanakan percepatan koordinasi dengan Kementerian PUPR," ujarnya.
Masalah pembebasan lahan ini sebenarnya sudah pernah disinggung karena dinilai menghambat proyek pelebaran sungai dan pembangunan sodetan.
Baca Juga: 34 Tahun Tinggal di Bantaran Kali Ciliwung, Era Makin Akrab dengan Banjir
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Hidayah mengatakan, pihaknya belum bisa mengerjakan proyek sodetan itu.
Ia menunggu Anies segera memberikan bekas lahan yang akan dibebaskan.
"Menunggu penentuan lokasi dari pak Gubernur untuk penerapan lokasi, lahan yang akan dibebaskan,” ujar Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2/2020).
Proyek sodetan Ciliwung ini diyakini bisa mengurangi banjir dengan memperlancar aliran di sungai. Air yang meluap di Sungai Ciliwung bisa dialirkan ke Banjir Kanal Timur (BKT).
Dari proyek yang diproyeksi memiliki panjang 1.260 meter, sejauh ini baru dikerjakan sepanjang 600 meter.
Bambang menyebut masalah pembebasan lahan menjadi penghambatnya.
Berita Terkait
-
Sempat Dicoret, Kajian Ikan Sapu-Sapu Kembali Dianggarkan Rp250 Juta
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir
-
Belajar Menjaga Hutan dari Pengetahuan Leluhur Dayak Iban Sungai Utik
-
Belajar Menjaga Hutan dari Cara Masyarakat Dayak Iban Mengelola Api
-
Lawan Kekeringan, Petani Tasikmalaya Swadaya Bikin Kincir Air
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar