SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mempercepat proses pembebasan lahan di lima sungai Ibu Kota.
Instruksi itu dituangkan Anies dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Anies menargetkan proyek pembebasan lahan di lima sungai tersebut rampung paling lambat tahun 2021.
Dengan pembebasan lahan, maka kapasitas sungai dalam menampung air bisa diperbanyak. Demi mencegah banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: 34 Tahun Tinggal di Bantaran Kali Ciliwung, Era Makin Akrab dengan Banjir
"Dinas SDA menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan Sungai Pesanggrahan, Ciliwung, Angke, Sunter, dan Jatikramat," ujar Anies dalam Ingub tersebut yang dikutip Rabu (23/9/2020).
Dalam proyek normalisasi atau naturalisasi di lima sungai itu, memang pihak Pemprov berwenang dalam melalukan pembebasan lahan.
Selanjutnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan melakukan proyek pelebaran sungai.
"Dengan target pada 2021 dan melaksanakan percepatan koordinasi dengan Kementerian PUPR," ujarnya.
Masalah pembebasan lahan ini sebenarnya sudah pernah disinggung karena dinilai menghambat proyek pelebaran sungai dan pembangunan sodetan.
Baca Juga: Sampah Kiriman Menumpuk di Pintu Air Manggarai
Sebelumnya, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Bambang Hidayah mengatakan, pihaknya belum bisa mengerjakan proyek sodetan itu.
Ia menunggu Anies segera memberikan bekas lahan yang akan dibebaskan.
"Menunggu penentuan lokasi dari pak Gubernur untuk penerapan lokasi, lahan yang akan dibebaskan,” ujar Bambang di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/2/2020).
Proyek sodetan Ciliwung ini diyakini bisa mengurangi banjir dengan memperlancar aliran di sungai. Air yang meluap di Sungai Ciliwung bisa dialirkan ke Banjir Kanal Timur (BKT).
Dari proyek yang diproyeksi memiliki panjang 1.260 meter, sejauh ini baru dikerjakan sepanjang 600 meter.
Bambang menyebut masalah pembebasan lahan menjadi penghambatnya.
"Sodetan Ciliwung ke KBT baru 600 meter. Masih 660 meter lagi belum diselesaikan," tuturnya.
Lahan yang terkendala masalah pembebasannya adalah di kawasan Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Anies disebutnya harus membebaskan 13.000 meter lahan di kawasan ini.
"Dibebaskan dulu lahannya di Kelurahan Bidara Cina," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Sungai Ciujung Tercemar, Yandri Susanto Sebut Ratusan Ribu Jiwa di 4 Kecamatan Terdampak
-
Airnya Tak Jalan, Pramono Sebut Wacana River Way Ridwan Kamil di Jakarta Tak Mungkin
-
30 Embung Siap Hijaukan Ibu Kota Nusantara, Intip Fungsinya
-
Pemprov DKI Ajukan Uang Muka Beli Pompa Hingga Normalisasi Sungai, Nilainya Capai Rp 250 Miliar
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting