SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya narapidana (napi) Warga Negara China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Cai Changpan alias Antoni, terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) pekan lalu.
Cai, napi asal China kabur seorang diri dengan cara menggali terowongan hingga menembus keluar Lapas.
Banyak fakta yang ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya napi asal China itu.
Apa saja fakta-fakta tersebut, berikut ulasannya:
1. Tak Ada Bekas Tanah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa yang turut ikut meninjau ke lokasi, mengaku menemukan banyak kejanggalan terkait kaburnya napi asal China itu.
Saat meninjau, baik di luar maupun dalam Lapas, politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak menemukan tanah bekas galian.
"Tidak mungkin orang menggali bekas tanahnya gak ada. Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang yang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan, itu juga tidak ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
"Keanehan-keanehan ini lah yang kami temukan hari Selasa (22/9/2020) (saat) kami melakukan kunjungan kerja ke Polda metro untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," tambah Desmond.
Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI meninjau dua lokasi pelarian terpidana mati berusia 54 tahun itu. Lokasi pertama di luar Lapas.
Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di gang samping kiri Lapas.
Kemudian lokasi kedua di dalam Lapas. Tepatnya di kamar tempat napi asal China itu ditahan di Blok D Lapas Klas 1 Tangerang.
"Jadi keluarnya itu dari dalam kamarnya dia. Di bawah kasur," kata Desmond.
Politisi dari partai Gerindra ini telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai. Dia meminta semua pihak yang terlibat segera ditindak.
Berita Terkait
-
Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian
-
Dinilai Berkonotasi Negatif, Istilah Perampasan Aset Diusulkan Berganti Nama Jadi Asset Recovery
-
Bukan Tanpa Celah, Akademisi Cambridge Beberkan PR Besar dalam Draf RUU Perampasan Aset 2026
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden