SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya narapidana (napi) Warga Negara China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Cai Changpan alias Antoni, terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) pekan lalu.
Cai, napi asal China kabur seorang diri dengan cara menggali terowongan hingga menembus keluar Lapas.
Banyak fakta yang ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya napi asal China itu.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
Apa saja fakta-fakta tersebut, berikut ulasannya:
1. Tak Ada Bekas Tanah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa yang turut ikut meninjau ke lokasi, mengaku menemukan banyak kejanggalan terkait kaburnya napi asal China itu.
Saat meninjau, baik di luar maupun dalam Lapas, politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak menemukan tanah bekas galian.
"Tidak mungkin orang menggali bekas tanahnya gak ada. Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang yang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan, itu juga tidak ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Napi China Kabur, Komisi III DPR Semprot Kalapas: Emang Gak Diawasi?
"Keanehan-keanehan ini lah yang kami temukan hari Selasa (22/9/2020) (saat) kami melakukan kunjungan kerja ke Polda metro untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," tambah Desmond.
Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI meninjau dua lokasi pelarian terpidana mati berusia 54 tahun itu. Lokasi pertama di luar Lapas.
Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di gang samping kiri Lapas.
Kemudian lokasi kedua di dalam Lapas. Tepatnya di kamar tempat napi asal China itu ditahan di Blok D Lapas Klas 1 Tangerang.
"Jadi keluarnya itu dari dalam kamarnya dia. Di bawah kasur," kata Desmond.
Politisi dari partai Gerindra ini telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai. Dia meminta semua pihak yang terlibat segera ditindak.
"Kami minta kepolisian untuk sidik tuntas ini karena tidak masuk akal semua. Jadi apa yang kita lihat tidak masuk akal. Jadi ini kesannya pada direkayasa untuk membuktikan apa yang kita temukan hari ini, minta Polda Metro Jaya, Polda Banten untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini," tegas Desmond.
2. Lubang Terowongan
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menggambarkan kondisi terowongan Cai melarikan diri.
Lubang terowongan tersebut berada di ruang tahanan Cai, tepatnya di bawah tempat tidur.
Lubang tersebut memiliki diameter sekira 1,5 meter dengan kedalaman 3 meter. Kemudian panjangnya sekira 28 meter.
"Jadi untuk menggali 3 meter ke bawah berapa banyak tanah? Oksigen tidak ada, habis itu lurus 28 meter itu tidak ada buangan tanah. Tidak masuk akal," katanya.
"Jadi ini gimana, kayak manusia cacing sebenarnya. Kalau cacing ada kotorannya karena saya anak petani, jadi semuanya aneh bin ajaib," kata Desmond.
3. Sipir Minim
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Sariffudin Sudding mengatakan, Lapas Klas 1 Tangerang telah over kapasitas. Sedangkan jumlah pegawai Lapas hanya 80 orang.
Tercatat ada kurang lebih 2 ribu narapidana yang ditahan di Lapas Klas 1 Tangerang. Sedangkan idealnya kapasitas Lapas tersebut hanya untuk 600 napi.
"Semua Lapas begitu dengan over kapasitas dengan jumlah sipir yang minim ya hampir semua, tidak hanya di Tangerang dan ini yang kedepannya harus diperbaiki sistem penjagaan tahanan yang dilakukan oleh para sipir," katanya.
Di samping itu, ia meminta agar ke depannya terpidana mati kasus narkoba baiknya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Nah memang kita minta supaya terpidana mati narkoba ini dipindahkan ke Nusakambangan. Jangan lagi ditempatkan di sini. Harus sudah mulai dipindahkan," katanya.
4. Komunikasi Lewat HP
Saat melakukam kunjungan, Sudding juga mendapati kalau Cai dapat melarikan diri karena berkomunikasi dengan rekannya yang berada di luar Lapas menggunakan telepon genggam.
Handhpone (HP) itu didapatkan dari teman satu selnya yang juga merupakan Warga Negara China.
"Teman satu kamarnya WNA China juga yang punya HP dan HP itu dibawa yang bersangkutan. Keterangan dari teman satu selnya, menurut Kalapas tadi, setelah dilakukan proses interograsi bahwa ada dugaan kuat dia ikut membantu masalah galian," jelas Sudding.
"Tapi yang bersangkutan tidak kabur karena hukumannya 17 tahun dan masih ada harapan untuk bebas," tambah Sudding.
Diketahui, Cai Changpan telah dua kali melarikan diri. Aksi pertama saat berada di rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur atau sebelum dijatuhi hukuman mati.
Kala itu, napi WN China ini bersama 7 rekannya kabur dari Rutan pada 24 Januari 2017 dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.
Berita Terkait
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
-
Ngadu ke Komisi III DPR, Jaksa Jovi Bantah Tuduh Rekannya Nella Marsela Pakai Mobil Dinas untuk Mesum: Framing Jahat
-
5 Pimpinan KPK Terpilih Didominasi Polisi-Jaksa, Komisi III DPR: Tak Ada Aturan Wajib Diisi Unsur Sipil
-
Wanti-wanti Komisi III DPR ke Setyo Budiyanto dkk: Jangan Ulangi 'Dosa-dosa' Pimpinan Lama KPK
-
5 Capim KPK Terpilih Nihil Perempuan, Begini Dalih Habiburohkman soal Hasil Voting Komisi III
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan