SuaraJakarta.id - Sejumlah fakta ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya narapidana (napi) Warga Negara China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang, Rabu (23/9/2020).
Diketahui, Cai Changpan alias Antoni, terpidana mati kasus narkoba, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) pekan lalu.
Cai, napi asal China kabur seorang diri dengan cara menggali terowongan hingga menembus keluar Lapas.
Banyak fakta yang ditemukan anggota Komisi III DPR RI saat meninjau lokasi kaburnya napi asal China itu.
Apa saja fakta-fakta tersebut, berikut ulasannya:
1. Tak Ada Bekas Tanah
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa yang turut ikut meninjau ke lokasi, mengaku menemukan banyak kejanggalan terkait kaburnya napi asal China itu.
Saat meninjau, baik di luar maupun dalam Lapas, politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak menemukan tanah bekas galian.
"Tidak mungkin orang menggali bekas tanahnya gak ada. Kita lihat tanahnya ga ada, tidak mungkin orang yang memecahkan keramik kalau keramik tidak ditemukan, itu juga tidak ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
"Keanehan-keanehan ini lah yang kami temukan hari Selasa (22/9/2020) (saat) kami melakukan kunjungan kerja ke Polda metro untuk melakukan investigasi mendalam atas kasus ini," tambah Desmond.
Diketahui, rombongan Komisi III DPR RI meninjau dua lokasi pelarian terpidana mati berusia 54 tahun itu. Lokasi pertama di luar Lapas.
Tepatnya di depan sebuah rumah kontrakan di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, di gang samping kiri Lapas.
Kemudian lokasi kedua di dalam Lapas. Tepatnya di kamar tempat napi asal China itu ditahan di Blok D Lapas Klas 1 Tangerang.
"Jadi keluarnya itu dari dalam kamarnya dia. Di bawah kasur," kata Desmond.
Politisi dari partai Gerindra ini telah meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelarian Cai. Dia meminta semua pihak yang terlibat segera ditindak.
Berita Terkait
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Komisi III DPR: Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai
-
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien dan Kuasa Hukum
-
Pastikan Penegakan Hukum Tepat Sasaran, Komisi III akan Sosialisasikan KUHP Baru ke Semua Kapolres
-
Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya