SuaraJakarta.id - Sebanyak 16 orang di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) terjaring operasi yustisi dan dikenai sanksi sosial lantaran kedapatan tak memakai masker saat di luar rumah.
Tak biasa, belasan pelanggar itu diberikan hukuman untuk menjadi petugas pengatur lalu lintas.
Para pelanggar tersebut diharuskan memakai rompi pelanggar PSBB dan mengatur arus kendaraan yang ada di perempatan McDonald Cipayung.
Kapolsek Cipayung, Kompol Tatik, mengatakan, sanksi mengatur lalu lintas diberikan pihaknya agar ada efek jera terhadap warga tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Kita memberikan sanksi atur lalu lintas dalam rangka memberikan kedisiplinan warga dalam memakai masker saat berada di luar rumah, serta patuhi protokol kesehatan yang lain, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Tatik dalam keterangannya, Rabu (23/9/2020) malam.
Selain itu, Camat Cipayung, Fajar Eko mengatakan, hukuman tersebut diberikan agar waga yang bandel tak mentaati protokol kesehatan menjadi tahu betapa lelahnya menjadi petugas pengatur lalu lintas.
"Agar mereka merasakan bagaimana sulitnya mengatur lalu lintas, dan di bawah terik sina matahari," tutur Fajar.
Adapun operasi yustisi ini digelar sejak 14 September 2020, seiring dengan penerapan PSBB secara ketat di DKI Jakarta. Berdasarkan laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur, sebanyak 2.845 warga telah dikenakan sanksi sosial.
Jumlah tersebut terhitung hingga Rabu 23 September 2020 kemarin. Hasil itu didapat usai pihaknya melakukan operasi di setiap kecamatan.
Baca Juga: Terciduk Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Mengancam Mau Menghancurkan Dunia
Berita Terkait
-
Terciduk Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Mengancam Mau Menghancurkan Dunia
-
Tabrak Satpol PP saat Operasi Yustisi, IBC Malah Tantang Dirinya Ditembak
-
Petugas 'Nyanyur', Pelanggar PSBB Pilih Bayar Denda Ketimbang Nyapu Jalan
-
Sepekan Operasi Yustisi, 5 Ribu Warga Bekasi Kena Sanksi
-
Pergub PSBB Tak Bisa Jadi Acuan Polisi, Anies-DPRD Mulai Garap Perda Baru
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG