SuaraJakarta.id - Pelarian mantan Kades Kertanegla, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Dadang Romansyah berakhir. Diketahui Dadang telah divonis bersalah.
Dadang tersandung kasus korupsi penyalahgunaan dana besar miskin (raskin) tahun anggaran 2008 silam.
Sebelumnya, pada tahun 2012, Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memvonis Dadang bersalah atas korupsi dana raskin.
Dia pun dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Dadang sempat mengajukan banding dan kasasi hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) atas vonis ini.
Namun MA tetap memberikan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta atas kasus korupsi dana raskin.
"Setelah ada keputusan, yang bersangkutan melarikan diri hingga pada tahun 2013 ditetapkan sebagai DPO," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif dilansir dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com—Jumat (25/9/2020).
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Yayat Hidayat menambahkan, setelah mendapatkan informasi tersangka pulang ke rumahnya di Bojonggambir, kemudian Kejaksaan membentuk tim.
Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Heboh, Kades di Indramayu Kesurupan saat Penari Bawakan Wangsit Siliwangi
"Dipimpin oleh saya dan Kasi Intel tim melakukan penangkapan di rumah tersangka, tidak ada perlawanan dan dibawa ke kantor Kejaksaan Jumat (25/9/2020) pagi untuk kemudian ditahan di Lapas Tasik," kata Yayat.
Yayat menambahkan, dari kasus korupsi dana raskin tersebut, kerugian negara mencapai Rp50 juta atas hasil penyidikan dari Polres Tasikmalaya.
"Tersangka dipidana penjara selama satu tahun dan denda Rp50 juta, termasuk kita sudah rapid test dan proses selanjutnya tersangka ditahan di Lapas Tasik selama satu tahun," kata Yayat.
Berita Terkait
-
4 Fakta Desa Naga: Sajikan Keindahan yang Terbalut dengan Cerita Legenda yang Menarik
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
7 Merek Parfum Lokal Indie yang Belum Banyak Diketahui Orang, tapi Wanginya Bikin Jatuh Cinta
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
8 Mobil Bekas Paling Irit yang Bisa Jalan Lebih dari 15 Km per Liter
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia