Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 September 2020 | 20:22 WIB
Ruslan Buton (kiri) menjalani sidang secara virtual, Kamis (3/9/2020). (Suara.com/Arga)

Usai merekam suara, pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.

Load More