SuaraJakarta.id - Sebanyak 11 wanita terjaring razia polisi saat operasi yustisi di kafe dan panti pijat di wilayah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (26/9/2020. Mereka diciduk lantaran melanggar aturan protokoler kesehatan di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kaposlek Kebon Jeruk Kompol R Sigit Kumono menuturkan, bahwa belasan wanita tersebut terjaring operasi saat pihaknya melakukan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP.
"Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, " kata Sigit kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).
Menurut Sigit, 11 wanita tersebut telah didata. Kekinian, mereka telah diserahkan ke panti sosial, Kedoya, Jakarta Barat.
"Kami rujuk ke Panti Sosial Kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Selain mengamankan 11 wanita, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya juga turut memberikan tindakan kepada pemilik tempat hiburan.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokoler kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Layani Pembeli Makan di Tempat, Lapak Kuliner di Menteng Kena Tutup
-
Ogah Ikuti Aturan Anies, Puluhan Lapak Kuliner Binaan Pemkot Jakpus Ditutup
-
Dokter Tirta Yakin Covid-19 Ditunggangi Politik
-
Kapolres dan Dandim Jaksel Patroli Bermotor Disiplin PSBB Total Jilid II
-
Disiplin Protokol Kesehatan, Kapolres dan Dandim Jaksel Lakukan Patroli
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek