Beberapa kegiatan tersebut antara lain konferensi pers Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo pada Juli 2020 dan Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan yang mengundang wartawan untuk mengumumkan dirinya positif virus corona.
Di samping itu, sejumlah kementerian dan lembaga juga menggelar konferensi pers tatap muka yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami merekomendasikan pejabat pemerintah dan lembaga negara harus menggelar konferensi pers secara online dan mengirimkan data atau informasi melalui email atau aplikasi online," jelas Musdalifah Fachri kepada VOA, Kamis (24/9/2020).
Musdalifah juga mendorong perusahaan media untuk memperhatikan keselamatan jurnalis dan pekerja media mereka.
Salah satunya dengan tidak mengirim jurnalis ke konferensi pers tatap muka dan memberikan alat pelindung diri bagi jurnalis yang meliput ke wilayah yang berpotensi tertular virus corona.
AJI mencatat setidaknya ada 242 jurnalis dan pekerja media yang dinyatakan positif virus corona sejak 30 Maret hingga 18 September 2020.
Namun, tidak banyak perusahaan media yang mempublikasikan diri seperti halnya Radio Suara Surabaya terkait status positif virus corona pekerja mereka.
Pada kesempatan lain, juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta perusahaan-perusahaan swasta melindungi pekerja mereka agar tidak terpapar Covid-19.
Hal ini disampaikan Wiku mengacu kepada klaster baru di perkantoran DKI Jakarta.
Data 12 September menunjukkan ada klaster perkantoran sebanyak 3.194 karyawan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Sebut Keterbukaan Informasi Penting di Tengah Pandemi Covid
Sedangkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Jakarta, ada 88 pegawai kantor MNC Group yang positif terjangkit virus corona.
"Banyaknya ditemukan klaster perkantoran ini serta pabrik, serta beberapa pejabat negara yang menjadi positif Covid-19, menjadi bukti bahwa penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita melakukan evaluasi di semua tempat agar hal ini tidak terjadi," jelas Wiku saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020).
Sedangkan untuk aktivitas perkantoran pemerintah, Wiku mengklaim sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Misalnya, dengan menghentikan aktivitas sementara di beberapa kantor kementerian dan pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus positif.
"Jangan merasa malu apabila ada (karyawan) yang positif karena orang-orang tersebut perlu dilindungi, dirawat agar sembuh dan sehat kembali," tambahnya.
Ia mengingatkan biaya perawatan dan pengobatan pekerja swasta yang positif Covid-19 akan ditanggung pemerintah.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Jarwinn, Supplier Panel Surya Indonesia Terbaik
-
Sidang MKD: Uya Kuya Dipulihkan, 3 Anggota DPR Lainnya Tetap Dinonaktifkan
-
Mudik Nyaman Maksimal: 5 Mobil Bekas Captain Seat Idaman, Budget Aman
-
5 Mobil Diesel Bekas Selain Panther: Pilihan Cerdas Buat Anak Muda Budget Terbatas
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Salurkan Kredit Program Perumahan Plafon hingga Rp 500 Miliar