Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.
Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya.
Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat.
Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan.
Misalnya, Wisnu menyebut aturan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Kemudian Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota (Perwali) juga Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, bahwa setiap kegiatan yang mengumpulkan banyak orang wajib dilakukan adanya asesmen.
"Asesmen di sini adalah, untuk menilai layak dan tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan, jadi tidak hanya menggunakan masker," kata Truno, Senin (28/9/2020).
Truno menjelaskan, terkait dengan kegiatan yang sifatnya lokal 14 hari sebelumnya. Untuk kegiatan yang sifatnya nasional 21 hari sebelumnya.
Baca Juga: Analis Politik Sebut Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Sudah Tepat
"Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat surat-surat administrasi itu baru diberikan tanggal 26 September atau baru 2 hari lalu," katanya menegaskan.
Sebelumnya diberitkan, ratusan warga yang mengatasnamakan ‘Surabaya Adalah Kita’ melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono Surabaya.
Aksi tersebut bersamaan dengan agenda KAMI yang dihadiri eks Panglima TNI Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Prof Din Syamsudin dan Prof Rochmat Wahab sebagai narasumber dengan tema: 'Mengantisipasi Bangkitnya Komunisme Gaya Baru'.
Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro di lokasi mengatakan bahwa tidak ada acara KAMI Jatim di Gedung Juang 45.
Menurutnya, pihak penyelenggara harusnya memperhatikan kelayakan bangunan.
"Ini kan kegiatan yang mengumpulkan massa harusnya diperhitungkan bagaimana protokol kesehatannya. Acara ini juga tidak ada izin," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?