SuaraJakarta.id - Indra, seorang suami pelaku pelecehan seksual perempuan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kejadian ini bikin miris karena istri Indra lagi hamil.
Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku sehari sebelum ditangkap, tepatnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) pagi.
Korbannya seorang perempuan berinisial HAP. Indra kini harus meringkuk di penjara.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra ditangkap di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Istri Hamil Ditinggal, Indra Pagi-pagi Keluyuran di Jalan Remas Dada Cewek
"Kami telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” katanya seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.
Saat diperiksa, Indra mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.
"Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral," ungkapnya.
Saat ini, petugas sedang menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.
"Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil," ujarnya.
Baca Juga: Asyik Bersepeda & Lari Pagi, 2 Cewek Jadi Korban Begal Payudara di Bintaro
Sejauh ini, Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh.
“Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” jelasnya.
Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
“Kami mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Mantan Model Akui Pernah Dapat Pelecehan Seksual dari Donald Trump: Saya Merasa Seperti Sepotong Daging
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting