Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 10:49 WIB
Indra, pelaku pelecehan seksual di Cipondoh, Tangerang (Bantennews)

SuaraJakarta.id - Indra, seorang suami pelaku pelecehan seksual perempuan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kejadian ini bikin miris karena istri Indra lagi hamil.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pelaku sehari sebelum ditangkap, tepatnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) pagi.

Korbannya seorang perempuan berinisial HAP. Indra kini harus meringkuk di penjara.

Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, Indra ditangkap di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Istri Hamil Ditinggal, Indra Pagi-pagi Keluyuran di Jalan Remas Dada Cewek

Ilustrasi begal payudara

"Kami telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” katanya seperti dikutip dari Bantennews.co.id--jaringan Suara.com.

Saat diperiksa, Indra mengakui perbuatannya dan baru sekali melancarkan aksi pelecehan seksual.

"Kami terus berupaya agar warga tidak resah dengan video yang telah viral," ungkapnya.

Saat ini, petugas sedang menunggu keputusan dari korban untuk menindak lanjuti persoalan ini melalui jalur hukum.

"Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil," ujarnya.

Baca Juga: Asyik Bersepeda & Lari Pagi, 2 Cewek Jadi Korban Begal Payudara di Bintaro

Ilustrasi begal payudara

Sejauh ini, Polsek Cipondoh telah meminta keterangan keluarga korban. Adik korban, korban dan Ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh.

“Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” jelasnya.

Ayah korban mengatakan, saat ini keluarga masih mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.

“Kami mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkasnya.

Load More