Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 30 September 2020 | 13:16 WIB
Sejumlah petugas Lapas Klas 1 Tangerang tengah menyelidiki kasus napi kabur melalui gorong-gorong, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, polisi menemukan satu unit pompa air dalam kasus pelarian narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (51) dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Pompa itu diduga digunakan terpidana mati kasus narkoba itu untuk menyedor air di dalam gorong-gorong, sebelum kabur lewat jalur tersebut.

"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).

Selain pompa air, polisi juga menemukan sejumlah alat perkakas bangunan yang digunakan napi Cai Ji Fan untuk kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong.

Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor

Yusri mengungkapkan alat perkakas bangunan yang ditemukan seperti obeng dan sekop.

Alat itu digunakan untuk menggali lubang  yang terhubung dengan gorong-gorong.

"Ada sekop kecil jug, Dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.

Lubang pelarian napi asal China, Cai Changpan, dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

Pulang ke Bogor

Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Ji Fan. Terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Napi Kabur, Polisi Cekal dan Blokir e-KTP Cai Ji Fan

Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).

Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir e-KTP yang bersangkutan.

Load More