SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, polisi menemukan satu unit pompa air dalam kasus pelarian narapidana (napi) Cai Changpan alias Cai Ji Fan (51) dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Pompa itu diduga digunakan terpidana mati kasus narkoba itu untuk menyedor air di dalam gorong-gorong, sebelum kabur lewat jalur tersebut.
"Adapun pompa air selang kita juga masih mendalami kenapa yang bersangkutan bisa menghadirkan pompa air itu dalam tempatnya," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (30/9/2020).
Selain pompa air, polisi juga menemukan sejumlah alat perkakas bangunan yang digunakan napi Cai Ji Fan untuk kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang melalui gorong-gorong.
Yusri mengungkapkan alat perkakas bangunan yang ditemukan seperti obeng dan sekop.
Alat itu digunakan untuk menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.
"Ada sekop kecil jug, Dari awal saya sudah sampaikan itu alat-alat dari mana, kan memang pada saat itu bangunan dapur yang ada sebelah dalam sel juga, itu yang diambil makanya kami masih lakukan pendalaman," ujarnya.
Pulang ke Bogor
Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru dibalik pelarian Cai Ji Fan. Terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal China Sempat Beli Rokok dan Pulang ke Bogor
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya, karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4 sampai 5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9).
Selain sempat pulang ke rumahnya di Bogor, Cai Ji Fan ternyata juga sempat membeli rokok di warung sekitar Lapas. Fakta tersebut diperoleh berdasar kesaksian warga sekitar.
"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar Lapas memang sempat melihat dia tempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal Cai Ji Fan ke keluar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir e-KTP yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi