SuaraJakarta.id - Pasien positif corona di Kota Bekasi mulai, Kamis (1/10/2020) hari ini dirawat di The Green Hotel. Syaratnya si pasien harus pasien corona tanpa gejala (OTG).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Rina Oktavia mengatakan prosedur yang diterapkan baik hotel akan sama dengan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga.
"Pasien positif ini lapor dulu ke RT/RW, nanti mereka lapor ke puskesmas," kata Rina.
Setelah itu, kata Rina, pihak puskesmas akan melihat kondisi rumah pasien.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Nunung Harus Isolasi Mandiri Selama Sebulan
Jika rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri, kepala puskesmas langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
"Bahwa mereka tidak ada gejala, tidak ada komorbit, rumahnya difoto langsung kasih ke kami nanti kami screening. Kalau memang terpenuhi syarat itu. Baru bisa kami terima di sini," kata dia.
Selanjutnya, setelah masuk ke RSD Stadion/hotel, 3 hari selanjutnya pasien akan kembali dites usap. Jika hasilnya negatif, akan ditinjau oleh dokter konsulennya.
Jika diizinkan pulang, pasien boleh pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
"Dia masuk, tiga hari dari dia masuk itu kita lakukan swab. Kalau hasilnya negatif kita langsung konsul ke dokter konsulen, dr Antony, kalau misalnya dia bilang boleh pulang, ya kita pulangin," ujarnya.
Baca Juga: Di Riau, Banyak Pegawai Positif Covid-19 setelah Pulang Cuti
"Kalau punya keluhan misalnya ada batuk atau sesak. Kita rujuk ke RS rujukan," katanya.
Sementara itu, General Manager The Green Hotel Asep Hermawan menyampaikan, mulai hari ini, hotelnya sudah bisa menerima pasien Covid-19 dengan status OTG (orang tanpa gejala).
"Sesuai kesepakatan, Green Hotel sudah siap menerima tamu isolasi, prosedur penerimaan tamu isolasi mengikuti dari tim gugus tugas atau Dinkes kota Bekasi," ujar Asep.
Adapun perjanjian kerja sama per Rabu (30/9/2020) masih dalam proses persetujuan.
Namun, sebelumnya, pihak hotel telah menyepakati pra perjanjian sementara yang berisi kontrak penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 selama sebulan mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2020.
Sebanyak 90 kamar disiapkan untuk pasien Covid-19 dengan total 150 tempat tidur.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, The Green Hotel telah disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) menjadi tempat isolasi tambahan.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari