SuaraJakarta.id - Pasien positif corona di Kota Bekasi mulai, Kamis (1/10/2020) hari ini dirawat di The Green Hotel. Syaratnya si pasien harus pasien corona tanpa gejala (OTG).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Rina Oktavia mengatakan prosedur yang diterapkan baik hotel akan sama dengan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga.
"Pasien positif ini lapor dulu ke RT/RW, nanti mereka lapor ke puskesmas," kata Rina.
Setelah itu, kata Rina, pihak puskesmas akan melihat kondisi rumah pasien.
Jika rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri, kepala puskesmas langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan.
"Bahwa mereka tidak ada gejala, tidak ada komorbit, rumahnya difoto langsung kasih ke kami nanti kami screening. Kalau memang terpenuhi syarat itu. Baru bisa kami terima di sini," kata dia.
Selanjutnya, setelah masuk ke RSD Stadion/hotel, 3 hari selanjutnya pasien akan kembali dites usap. Jika hasilnya negatif, akan ditinjau oleh dokter konsulennya.
Jika diizinkan pulang, pasien boleh pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
"Dia masuk, tiga hari dari dia masuk itu kita lakukan swab. Kalau hasilnya negatif kita langsung konsul ke dokter konsulen, dr Antony, kalau misalnya dia bilang boleh pulang, ya kita pulangin," ujarnya.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Nunung Harus Isolasi Mandiri Selama Sebulan
"Kalau punya keluhan misalnya ada batuk atau sesak. Kita rujuk ke RS rujukan," katanya.
Sementara itu, General Manager The Green Hotel Asep Hermawan menyampaikan, mulai hari ini, hotelnya sudah bisa menerima pasien Covid-19 dengan status OTG (orang tanpa gejala).
"Sesuai kesepakatan, Green Hotel sudah siap menerima tamu isolasi, prosedur penerimaan tamu isolasi mengikuti dari tim gugus tugas atau Dinkes kota Bekasi," ujar Asep.
Adapun perjanjian kerja sama per Rabu (30/9/2020) masih dalam proses persetujuan.
Namun, sebelumnya, pihak hotel telah menyepakati pra perjanjian sementara yang berisi kontrak penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 selama sebulan mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2020.
Sebanyak 90 kamar disiapkan untuk pasien Covid-19 dengan total 150 tempat tidur.
Berita Terkait
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
KPK Bongkar Modus Kontraktor Sarjan: Jual Nama Orang Kuat Demi Proyek di Bekasi?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Rayakan Natal Bersama di Masjid Istiqlal, Benarkah?
-
7 Setting Spray untuk Makeup Anti Longsor di Malam Tahun Baru, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Megawati Soekarnoputri Ingin Rekrut Purbaya Masuk ke PDIP, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
-
5 Mobil Bekas Tipe Tertinggi, Fitur Lengkap Tapi Harganya Sudah Jatuh