Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:56 WIB
The Green Hotel. (Suara.com/Yacub)

SuaraJakarta.id - Pasien positif corona di Kota Bekasi mulai, Kamis (1/10/2020) hari ini dirawat di The Green Hotel. Syaratnya si pasien harus pasien corona tanpa gejala (OTG).

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr Rina Oktavia mengatakan prosedur yang diterapkan baik hotel akan sama dengan Rumah Sakit Darurat (RSD) Stadion Patriot Candrabhaga.

"Pasien positif ini lapor dulu ke RT/RW, nanti mereka lapor ke puskesmas," kata Rina.

Setelah itu, kata Rina, pihak puskesmas akan melihat kondisi rumah pasien.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Nunung Harus Isolasi Mandiri Selama Sebulan

The Green Hotel. (Suara.com/Yacub)

Jika rumahnya tidak layak untuk isolasi mandiri, kepala puskesmas langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan.

"Bahwa mereka tidak ada gejala, tidak ada komorbit, rumahnya difoto langsung kasih ke kami nanti kami screening. Kalau memang terpenuhi syarat itu. Baru bisa kami terima di sini," kata dia.

Selanjutnya, setelah masuk ke RSD Stadion/hotel, 3 hari selanjutnya pasien akan kembali dites usap. Jika hasilnya negatif, akan ditinjau oleh dokter konsulennya.

Jika diizinkan pulang, pasien boleh pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

"Dia masuk, tiga hari dari dia masuk itu kita lakukan swab. Kalau hasilnya negatif kita langsung konsul ke dokter konsulen, dr Antony, kalau misalnya dia bilang boleh pulang, ya kita pulangin," ujarnya.

Baca Juga: Di Riau, Banyak Pegawai Positif Covid-19 setelah Pulang Cuti

Ribuan Sopir Bus Terima Sembako dan Jalani Rapid Test Gratis. (Suara.com/M. Yasir)

"Kalau punya keluhan misalnya ada batuk atau sesak. Kita rujuk ke RS rujukan," katanya.

Sementara itu, General Manager The Green Hotel Asep Hermawan menyampaikan, mulai hari ini, hotelnya sudah bisa menerima pasien Covid-19 dengan status OTG (orang tanpa gejala).

"Sesuai kesepakatan, Green Hotel sudah siap menerima tamu isolasi, prosedur penerimaan tamu isolasi mengikuti dari tim gugus tugas atau Dinkes kota Bekasi," ujar Asep.

Seluruh pegawai Pemkot Tangsel menjalani rapid test di Kantor Pemkot Tangsel, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Adapun perjanjian kerja sama per Rabu (30/9/2020) masih dalam proses persetujuan.

Namun, sebelumnya, pihak hotel telah menyepakati pra perjanjian sementara yang berisi kontrak penggunaan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 selama sebulan mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

Sebanyak 90 kamar disiapkan untuk pasien Covid-19 dengan total 150 tempat tidur.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan, The Green Hotel telah disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) menjadi tempat isolasi tambahan.

Load More