SuaraJakarta.id - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana mati kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sempat mengajak teman satu selnya untuk melarikan diri. Namun, teman satu selnya itu menolak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta tersebut berdasar keterangan langsung dari teman satu sel Cai Ji Fan yang merupakan napi berkewarganegaraan Singapura.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak (kabur), tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dari keterangan teman satu sel Cai Ji Fan, polisi juga akhirnya mengetahui bahwa dia telah merencanakan untuk melarikan diri dari Lapas dengan menggali gorong-gorong sejak delapan bulan lalu.
Selain itu, Yusri juga menyebut bahwa Cai Ji Fan turut membawa kabur handphone milik teman satu selnya tersebut.
"Dia sampaikan delapan bulan dia (Cai Ji Fan) lobangi itu bahkan handphonenya temannya dibawa," bebernya.
Adapun, Yusri menyampaikan kekinian pihaknya tengah berusaha melakukan pengejaran terhadap Cai Ji Fan.
Pria tersebut diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat usai menemui istri dan anaknya.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," pungkasnya.
Baca Juga: Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi
Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun sebelumnya diungkap oleh polisi. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Karyawan Koperasi di Tangerang Disekap-Ditelanjangi Bos, Disuruh Berbuat Tak Senonoh
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi