SuaraJakarta.id - Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53), narapidana mati kasus narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang sempat mengajak teman satu selnya untuk melarikan diri. Namun, teman satu selnya itu menolak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta tersebut berdasar keterangan langsung dari teman satu sel Cai Ji Fan yang merupakan napi berkewarganegaraan Singapura.
"Sempat si teman satu sel ini pernah dia diajak (kabur), tapi dia tak mau terlibat dalam hal ini dan tak mau ikut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Dari keterangan teman satu sel Cai Ji Fan, polisi juga akhirnya mengetahui bahwa dia telah merencanakan untuk melarikan diri dari Lapas dengan menggali gorong-gorong sejak delapan bulan lalu.
Selain itu, Yusri juga menyebut bahwa Cai Ji Fan turut membawa kabur handphone milik teman satu selnya tersebut.
"Dia sampaikan delapan bulan dia (Cai Ji Fan) lobangi itu bahkan handphonenya temannya dibawa," bebernya.
Adapun, Yusri menyampaikan kekinian pihaknya tengah berusaha melakukan pengejaran terhadap Cai Ji Fan.
Pria tersebut diduga melarikan diri ke dalam hutan di wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat usai menemui istri dan anaknya.
"Info dari beberapa warga yang kita dalami yang bersangkutan masuk ke hutan sana. Sementara kita ada beberapa tim fokus ke sana," pungkasnya.
Baca Juga: Beredar Poster Imbalan Rp 100 Juta Temukan Napi Cai Ji Fan, Ini Kata Polisi
Gorong-gorong
Cai Ji Fan narapidana mati kasus narkoba di Lapas Klas 1 Tangerang melarikan diri melalui gorong-gorong yang dibuatnya, pada Senin (14/9).
Gorong-gorong tersebut diduga dibuat dari kamar tahanan selama enam bulan hingga menembus saluran pembuangan air perkampungan warga di Jalan Veteran, RT 003 RW 4 Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Tepatnya berada di sebelah kiri pintu gerbang Lapas.
Belakangan diketahui bahwa Cai Ji Fan menggali gorong-gorong tersebut dengan menggunakan alat perkakas bangunan seperti sekop, obeng hingga pompa air.
Satu-persatu fakta dibalik pelarian Cai Ji Fan pun sebelumnya diungkap oleh polisi. Salah satunya, terkuak bahwa Cai Ji Fan sempat membeli rokok di sekitar Lapas dan pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
Hal itu terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap istri Cai Ji Fan.
Berita Terkait
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
-
Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?
-
Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI di Tangerang Berakhir Damai
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up