Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 07:25 WIB
Makam keramat di Bogor akan dibongkar untuk proyek pembangunan theme park. (dok warga)

SuaraJakarta.id - Sebuah kawasan pemakaman makam keramat di Bogor akan dibongkar untuk proyek pembangunan theme park. Warga di sekitar makam dan keluarga pemilik makam pun protes.

Makam itu ada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Makam itu akan dibongkar.

Ketua Forum Rakyat Ciletuh, Firman mengatakan, kurang lebih 1,500 makam warga dan beberapa makam keramat yang akan digusur oleh salah satu perusahaan yang saat ini sedang membangun proyek di Cigombong tersebut.

Namun, Firman enggan menyebutkan makam kramat siapa saja yang dikubur di tanah seluas 1,2 hektar itu. Alasannya yakni menghormati leluhur di sana.

Baca Juga: Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Napi Cai Ji Fan ke Hutan Tenjo Bogor

"Ada kurang lebih 1,500 makam dan beberapa makam keramat di sana (Ciletuh), saat ini rencananya akan digusur oleh perusahaan itu, tapi saya tidak mau menyebutkan makam siapa saja, karena itu amanat leluhur kami untuk tidak mempublikasikan," katanya saat digubungi suaraJakarta.id, Kamis (1/10/2020).

Makam keramat itu sudah ada sebelum pra kemerdekaan menurut leluhurnya.

Bahkan, Belanda sempat merampas tanah masyarakat di tahun 1834 dan dijadikan perkebunan teh Abdeling Pondok Gede. Tapi pemakanan warga tidak diganggu sedikit pun.

"Belanda saja tidak mengganggu pemakaman di sini, tapi ini malah menggangu pemakaman kami, ada yang sudah kena patok juga makam oleh perusahaan itu," jelasnya.

Masih kata Firman, permasalahan antara pengusaha dengan warga ini sudah terjadi hampir delapan tahun lamanya, mulai dari tanah garap, pemalsuan kop yang tadinya sebatas daftar hadir.

Baca Juga: Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Bima Arya Pastikan PAN Tetap Solid

Sampai pihak perusahaan memancing untuk diberikan izin dengan dalih mengundang beberapa tokoh dan warga untuk hadir dalam rangka buka bersama pada saat itu di salah satu kawasan Lido Bogor.

"Mereka juga mengisi daftar hadir itu, akan tetapi satu Minggu kemudian membuat kop surat. Yang di mana itu berisikan bahwa izin lingkungan, dari dasar itu kita untuk laporkan ke Mabes Polri karena ini menarik perhatian publik cukup besar yang dibuat agar salah satu syarat itu terpenuhi," jelasnya lagi.

Digubungi terpisah Ketua RW 06, Desa Wates Jaya, Jaja Mulyana menyebutkan, untuk sementara ini yang terdampak dari aktivitas proyek itu di antaranya warga di RT 01, 02 dan 03.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihak perusahaan juga sudah melakukan pemagaran terhadap akses jalan di desanya tersebut.

"Ya betul, mereka juga memagar sebagian lahan kami (warga). Tentunya kami menolak aktifitas dari pembangunan tersebut, karena kami menilai mereka (perusahaan) belum ada izin dari kami selaku warga asli," jelasnya lagi.

Ia menyebutkan ada sebanyak 600 kepala keluarga (KK) dengan 1.300 jiwa di wilayahnya terancam tidak punya akses untuk beraktifitas, akibat pembangunan salah satu perusahaan itu.

"Ada 600 kepala keluarga dan 1.300 jiwa yang terancam oleh aktifitas perusahaan itu, bahkan ada yang rumahnya juga terdampak banjir," tegasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More