Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 10:34 WIB
Petugas merapikan ruang isolasi mandiri pasien Covid-19 di Gelanggang Remaja Kecamatan Pademangan, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuangan air limbah

10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari dua meter dari rumah lainnya

11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani

12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman

Baca Juga: Rumah Kecil Mau Jadi Tempat Isolasi Mandiri? Wagub DKI: Maaf Tidak Bisa!

13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai

14. Adanya jejaring kerja sama dengan satuan gugus tugas (pemangku wilayah, TNI, Polri, dan puskesmas setempat)

15. Terdapat akses kendaraan roda empat

16. Bangunan dan lokasi aman dari ancaman bahaya lainnya, seperti banjir, kebakaran, maupun tanah longsor.

Baca Juga: Pernah Dilarang, Akhirnya Anies Izinkan Warga COVID-19 Isolasi di Rumah

Load More