SuaraJakarta.id - Mulai berkantor di Kota Depok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemukan persoalan dalam penanganan Covid-19. Pertama Ridwan Kamil mengaku menemukan persoalan kekurangan bed atau tempat tidur untuk ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 yakni RS UI.
Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan sumbangan 32 bed ICU ke RS UI.
"Sudah kami berikan 32 bed ICU di RSUI dan sudah dipasang. Sehingga, bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas ICU. Karena prosentase pemakaian di Depok tinggi," kata Ridwan Kamil di Depok, Jumat (2/10/2020).
Meski begitu sambung Ridwan Kamil, aktivitas ruangan itu baru dimulai beberapa hari lagi karena masih menunggu seleksi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebab, Ridwan Kamil mengakui persoalan SDM menjadi sedikit tantangan.
"Kami mengimbau pada warga Depok yang punya skill pendidikan kesehatan untuk melamar di RS dan Laboratorium. Kami membutuhkan SDM tenaga medis untuk bekerja di akhir pekan. Karena tenaga medis, banyak kecapean. Sehingga banyak pelayanan turun di akhir pekan," kata dia.
"Oleh karena silakan kirim lamaran ke RSUI. Untuk mengisi pekerjaan medis di RS dan Laboratorium," kata Ridwan Kamil.
Ia juga mendapatkan keluhan dari Rumah Sakit di Depok yang mengalami kendala masalah chas flow, karena tagihan BPJS Kesehatan banyak belum terpenuhi.
Masalah satu ini, pria yang akrab disapa Ridwan Kamil ini sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat soal mempercepat pembayaran klaim.
Baca Juga: Sudah Disegel, Diskotek Top 10 Didenda Rp 25 Juta karena Nekat Beroperasi
"Kendalanya sama, terjadi permasalahan chas flow. Karena tagihan ke BPJS kesehatan banyak yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, saya sudah mengeluarkan Pergub Jabar, khusus mempercepat pembayaran klaim," lanjutnya.
"Sehingga, jangan sampai pasien dikorbankan. Tagihan lama, (khawatir) rumah sakit koleps. Karena chas flow keuangan ya belum bisa pulih karena proses administrasi yang berbelit -belit. Pergub Jawa Barat sudah ditandatangani dan tinggal dilakukan," kata Ridwan Kamil.
Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB
Sementara itu, Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.
Memperpanjang PSBB proporsional karena Bodebek satu frekuensi dengan DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB.
"Maka, ada berita yang diterima masyarakat. Mohon maaf selama 14 hari ke depan itu restoran dan cafe dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Ini berlaku di Bogor, Depok dan Bekasi. Ditindak lanjuti oleh maklumat oleh walikota," jelas Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan