SuaraJakarta.id - Mulai berkantor di Kota Depok Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemukan persoalan dalam penanganan Covid-19. Pertama Ridwan Kamil mengaku menemukan persoalan kekurangan bed atau tempat tidur untuk ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan pasien Covid-19 yakni RS UI.
Namun Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memberikan sumbangan 32 bed ICU ke RS UI.
"Sudah kami berikan 32 bed ICU di RSUI dan sudah dipasang. Sehingga, bisa digunakan untuk meningkatkan fasilitas ICU. Karena prosentase pemakaian di Depok tinggi," kata Ridwan Kamil di Depok, Jumat (2/10/2020).
Meski begitu sambung Ridwan Kamil, aktivitas ruangan itu baru dimulai beberapa hari lagi karena masih menunggu seleksi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sebab, Ridwan Kamil mengakui persoalan SDM menjadi sedikit tantangan.
"Kami mengimbau pada warga Depok yang punya skill pendidikan kesehatan untuk melamar di RS dan Laboratorium. Kami membutuhkan SDM tenaga medis untuk bekerja di akhir pekan. Karena tenaga medis, banyak kecapean. Sehingga banyak pelayanan turun di akhir pekan," kata dia.
"Oleh karena silakan kirim lamaran ke RSUI. Untuk mengisi pekerjaan medis di RS dan Laboratorium," kata Ridwan Kamil.
Ia juga mendapatkan keluhan dari Rumah Sakit di Depok yang mengalami kendala masalah chas flow, karena tagihan BPJS Kesehatan banyak belum terpenuhi.
Masalah satu ini, pria yang akrab disapa Ridwan Kamil ini sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat soal mempercepat pembayaran klaim.
Baca Juga: Sudah Disegel, Diskotek Top 10 Didenda Rp 25 Juta karena Nekat Beroperasi
"Kendalanya sama, terjadi permasalahan chas flow. Karena tagihan ke BPJS kesehatan banyak yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, saya sudah mengeluarkan Pergub Jabar, khusus mempercepat pembayaran klaim," lanjutnya.
"Sehingga, jangan sampai pasien dikorbankan. Tagihan lama, (khawatir) rumah sakit koleps. Karena chas flow keuangan ya belum bisa pulih karena proses administrasi yang berbelit -belit. Pergub Jawa Barat sudah ditandatangani dan tinggal dilakukan," kata Ridwan Kamil.
Pelayanan Restoran dan Kafe di Depok, Bekasi, dan Bogor Sampai Pukul 18.00 WIB
Sementara itu, Ridwan Kamil menambahkan, pihaknya sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) sampai 27 Oktober 2020 mendatang.
Memperpanjang PSBB proporsional karena Bodebek satu frekuensi dengan DKI Jakarta yang masih menjalani PSBB.
"Maka, ada berita yang diterima masyarakat. Mohon maaf selama 14 hari ke depan itu restoran dan cafe dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. Ini berlaku di Bogor, Depok dan Bekasi. Ditindak lanjuti oleh maklumat oleh walikota," jelas Ridwan Kamil.
Berita Terkait
-
Sidang Cerai Ridwan Kamil Digelar Besok, Atalia Praratya Dipastikan Tak Tuntut Harta Gono-gini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Ridwan Kamil Digugat Cerai, Lisa Mariana Beri Dukungan pada Atalia Praratya
-
Terpopuler: Ridwan Kamil Digugat Cerai, Istri Dito Ariotedjo Anak Siapa?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Bank Mandiri Jelang Tutup Buku 2025: Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit, Likuiditas Terjaga
-
9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Menjawab Tantangan Iklan Tak Terlihat dengan Pengukuran Berbasis AI
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti