SuaraJakarta.id - Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi melayangkan surat protes kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Protes tersebut menyusul aksi pemborgolan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhadap anggota Majelis Burdah, Andi Albar.
Diketahui, Andi Albar diborgol karena tak mengenakan masker saat razia masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Insiden pemborgolan terhadap pelanggar masker itu pun sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Termasuk dari pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi.
Melalui Satgas-nya, Majelis Burdah pun melayangkan surat keberatan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Surat protes itu dibenarkan Andi Albar yang juga anggota Majelis Burdah atas instruksi Habib Nabil.
"Kami melayangkan surat keberatan itu langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada 30 September 2020 kemarin, dengan nomor 56/IX/MBM/2020," ujarnya kepada Jakarta.Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Dalam surat itu terlampir beberapa protes keras akibat pemborgolan anggota Satpol PP.
Baca Juga: Habib Nabil Murka Muridnya Diborgol Satpol PP saat Pakai Jaket Burdah
"Ada beberapa poin protes dari surat itu. Kami juga tembuskan ke DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Kepala Satpol PP," imbuhnya.
Tak Mengedukasi
Diberitakan sebelumnya, pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi mengecam keras tindakan pemborgolan terhadap muridnya, Andi Albar.
Dia menyayangkan aksi anggota Satpol PP yang Andi Albar, meski diketahui melanggar aturan masker.
Habib Nabil menilai aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kelewatan batas.
Dirinya menyayangkan saat Andi Albar yang mengenakan jaket Burdah diperlakukan tidak sepatutnya di muka umum.
Berita Terkait
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!