Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 18:11 WIB
Seorang pengendara roda dua bernama Andi Albar saat memperlihatkan tangannya diborgol karena tidak mengguna masker di Jalan Raya Puncak Bogor Jawa Barat. (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraJakarta.id - Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi melayangkan surat protes kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

Protes tersebut menyusul aksi pemborgolan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhadap anggota Majelis Burdah, Andi Albar.

Diketahui, Andi Albar diborgol karena tak mengenakan masker saat razia masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).

Insiden pemborgolan terhadap pelanggar masker itu pun sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Habib Nabil Murka Muridnya Diborgol Satpol PP saat Pakai Jaket Burdah

Termasuk dari pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi.

Melalui Satgas-nya, Majelis Burdah pun melayangkan surat keberatan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

Surat protes itu dibenarkan Andi Albar yang juga anggota Majelis Burdah atas instruksi Habib Nabil.

"Kami melayangkan surat keberatan itu langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada 30 September 2020 kemarin, dengan nomor 56/IX/MBM/2020," ujarnya kepada Jakarta.Suara.com, Jumat (2/10/2020).

Tanda terima surat protes dari Satgas Majelis Burdah Miftahussalamah yang ditujukan kepada Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (30/9/2020). [Ist]
Tanda terima surat protes dari Satgas Majelis Burdah Miftahussalamah yang ditujukan kepada Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (30/9/2020). [Ist]

Dalam surat itu terlampir beberapa protes keras akibat pemborgolan anggota Satpol PP.

Baca Juga: Soroti Aksi Satpol PP Borgol Pelanggar Masker, Unpak: Udah Kelewat Batas

"Ada beberapa poin protes dari surat itu. Kami juga tembuskan ke DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Kepala Satpol PP," imbuhnya.

Load More