SuaraJakarta.id - Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi melayangkan surat protes kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Protes tersebut menyusul aksi pemborgolan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terhadap anggota Majelis Burdah, Andi Albar.
Diketahui, Andi Albar diborgol karena tak mengenakan masker saat razia masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Insiden pemborgolan terhadap pelanggar masker itu pun sempat mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Termasuk dari pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi.
Melalui Satgas-nya, Majelis Burdah pun melayangkan surat keberatan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.
Surat protes itu dibenarkan Andi Albar yang juga anggota Majelis Burdah atas instruksi Habib Nabil.
"Kami melayangkan surat keberatan itu langsung ke Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada 30 September 2020 kemarin, dengan nomor 56/IX/MBM/2020," ujarnya kepada Jakarta.Suara.com, Jumat (2/10/2020).
Dalam surat itu terlampir beberapa protes keras akibat pemborgolan anggota Satpol PP.
Baca Juga: Habib Nabil Murka Muridnya Diborgol Satpol PP saat Pakai Jaket Burdah
"Ada beberapa poin protes dari surat itu. Kami juga tembuskan ke DPRD Kabupaten Bogor, Polres Bogor dan Kepala Satpol PP," imbuhnya.
Tak Mengedukasi
Diberitakan sebelumnya, pimpinan Majelis Burdah Miftahussalamah Habib Nabil bin Ridho Al Habsyi mengecam keras tindakan pemborgolan terhadap muridnya, Andi Albar.
Dia menyayangkan aksi anggota Satpol PP yang Andi Albar, meski diketahui melanggar aturan masker.
Habib Nabil menilai aksi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor sudah kelewatan batas.
Dirinya menyayangkan saat Andi Albar yang mengenakan jaket Burdah diperlakukan tidak sepatutnya di muka umum.
Berita Terkait
-
"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
-
Gubernur Pramono Bongkar Motif Baru Tawuran Manggarai: Sengaja Dibuat Demi Konten Viral
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
-
Warga Geruduk Kantor Satpol PP Pati, Marah Donasi Air Mineral untuk Demo Disita
-
Cewek di Tangerang Datangi Damkar Malam-Malam Minta Tolong Lepaskan Borgol
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional
-
Katalog Promo Alfamart PSM 16-23 September 2025: Skincare dan Minuman Diskon Gede!
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!