"Habib rasa Kabupaten Bogor ini tanggap cepat dalam menjaga Covid-19 menerapkan sanksi masker, tapi tidak sepatutnya orang itu diborgol seperti seorang kriminal. Itu bukan menjadi edukasi, itu ketersinggungan yang ada nantinya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).
Habib Nabil juga mempertanyakan, kenapa yang tidak menggunakan masker ditindak dengan pemborgolan. Apakah karena memang ada lambang dari Majelis Burdah-nya.
"Dan tidak merata semuanya diborgol, ada yang baca Pancasila, push up, kan ada perbedaan. Kenapa justru seseorang itu memakai jaket Burdah dengan lambang tersebut harus diborgol, rasanya kurang etis, dan tidak menerapkan edukasi yang baik," tanya Habib.
Habib menjelaskan, cara untuk menindak pelanggar tidak menggunakan masker masih banyak, seperti dihukum denda administrasi uang atau sanksi sosial.
"Kalau pun ada hukumannya mungkin didenda, jangan sampai diborgol, yang akhirnya bisa menjatuhkan mental keluarganya. Ya kalau orang tuanya itu berpendidikan, kalau orang tuanya tidak berpendidikan, dan anaknya melakukan kesalahan dan drop, yang ada siapa yang mau bertanggung jawab?" kesalnya.
Padahal, selama ini kata Habib Nabil, Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah atas keputusan yang diambil, baik dari daerah maupun Pemprov Jawa Barat.
"Majelis Burdah selalu taat kepada pemerintah. Apa yang menjadi keputusan pemerintah kami dari Majelis Burdah mendukung penuh, dan mengapresiasi penuh semua program demi kemaslahatan Kabupaten Bogor," pungkasnya.
Geram Diborgol
Diketahui, Andi Albar sebelumnya geram dengan aksi anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang memborgolnya karena tak memakai masker saat melintasi Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020) lalu.
Baca Juga: Habib Nabil Murka Muridnya Diborgol Satpol PP saat Pakai Jaket Burdah
"Nih yang korupsi gua diborgol, jangan yang gak pakai masker diborgol, nih suruh sama bapak-bapak ini, korupsi bisa dadah-dadah (melambaikan tangan)," kesal anggota Majelis Burdah Miftahussalamah pimpinan Habib Nabil Al Habsyi tersebut.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan