SuaraJakarta.id - Di Tambun, Bekasi ada satu kampung yang menerapkan mini lockdown. Yap, ini lockdown betulan.
RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun, menutup kampungnya dari keluar masuk manusia. Ojek online, pedagang keliling sampai pengantar paket dilarang masuk.
Tujuannya sederhana, RW ini ingin melindungi warganya dari COVID-19.
Sebenarnya tak hanya RW itu, sejumlah kawasan di Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan mini lokcdown di mana tidak semua orang bebas masuk ke kawasan tersebut.
Hal itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 yang angkanya setiap hari kian memprihatinkan.
Ketua RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali memberlakukan kebijakan mini lockdown sejak awal pandemi pada Maret lalu hingga saat ini.
"Iya karena ada peningkatan kasus itu, kita ada mini lockdown. Pedagang dan ojol enggak bisa masuk," kata Fauzi kepada Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Jumat (2/10/2020).
Dia melanjutkan, untuk kurir pembawa paket juga tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan pesanan.
Semua paket online hanya boleh sampai pos penjagaan, untuk selanjutnya didistribusikan oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Setelah Thiago Alcantara, Kini Giliran Sadio Mane yang Positif COVID-19
Selain itu, apabila ada warga di luar perumahan yang ingin mengunjungi kerabatnya, maka wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Untuk warga baru kita wajibkan surat rapid (test), begitu juga untuk pekerja bangunan yang akan merenovasi rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu pengurus RW lain di Tambun Utara Husnul juga mengaku menerapkan kebijakan serupa.
Hal ini lantaran warga di lingkungannya ada yang terpapar virus corona.
"Jadi sudah ada warga kami yang kena (Covid-19), itu dia dari klaster pabrik di Cikarang. Nah, untuk cegah penyebaran lagi ya kami harus mini lockdown," kata dia.
Kebijakan tersebut diperketat dengan melarang warga mengadakan perkumpulan arisan dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, anak-anak serta orang lanjut usia juga tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah.
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Beton Precast untuk Dermaga dan Akselerasi Logistik Jakarta
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya