SuaraJakarta.id - Di Tambun, Bekasi ada satu kampung yang menerapkan mini lockdown. Yap, ini lockdown betulan.
RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun, menutup kampungnya dari keluar masuk manusia. Ojek online, pedagang keliling sampai pengantar paket dilarang masuk.
Tujuannya sederhana, RW ini ingin melindungi warganya dari COVID-19.
Sebenarnya tak hanya RW itu, sejumlah kawasan di Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan mini lokcdown di mana tidak semua orang bebas masuk ke kawasan tersebut.
Baca Juga: Setelah Thiago Alcantara, Kini Giliran Sadio Mane yang Positif COVID-19
Hal itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 yang angkanya setiap hari kian memprihatinkan.
Ketua RW 14 Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara Fauzi mengatakan bahwa pihaknya sudah dua kali memberlakukan kebijakan mini lockdown sejak awal pandemi pada Maret lalu hingga saat ini.
"Iya karena ada peningkatan kasus itu, kita ada mini lockdown. Pedagang dan ojol enggak bisa masuk," kata Fauzi kepada Ayobekasi.net (jaringan Suara.com), Jumat (2/10/2020).
Dia melanjutkan, untuk kurir pembawa paket juga tidak diperkenankan masuk untuk mengantarkan pesanan.
Semua paket online hanya boleh sampai pos penjagaan, untuk selanjutnya didistribusikan oleh petugas keamanan.
Baca Juga: Bekasi Telusuri Dugaan Adanya Klaster Senam Zumba
Selain itu, apabila ada warga di luar perumahan yang ingin mengunjungi kerabatnya, maka wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Untuk warga baru kita wajibkan surat rapid (test), begitu juga untuk pekerja bangunan yang akan merenovasi rumah warga,” ujarnya.
Sementara itu pengurus RW lain di Tambun Utara Husnul juga mengaku menerapkan kebijakan serupa.
Hal ini lantaran warga di lingkungannya ada yang terpapar virus corona.
"Jadi sudah ada warga kami yang kena (Covid-19), itu dia dari klaster pabrik di Cikarang. Nah, untuk cegah penyebaran lagi ya kami harus mini lockdown," kata dia.
Kebijakan tersebut diperketat dengan melarang warga mengadakan perkumpulan arisan dan kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, anak-anak serta orang lanjut usia juga tidak diperkenankan berkeliaran di luar rumah.
"Kecuali buat berjemur di depan rumah ya nggak apa-apa," ujarnya.
Adapun kebijakan mini lockdown diterapkan selama dua pekan mulai 28 September hingga 12 Oktober 2020. Harapannya, kasus Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!