SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya belum ada rencana menindak warga yang memakai masker jenis scuba dan buff.
Larangan penggunaan masker scuba dan buff ini mulai diimbau oleh pemerintah. Ini karena dianggap tidak efektif mengurangi potensi penularan virus Corona.
Beberapa tempat, khususnya yang berkaitan dengan transportasi umum, telah melarang penumpang menggunakan masker scuba satu lapir dan buff.
Diantaranya seperti di Kereta Rel Listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit/MRT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri belum mengeluarkan imbauan atau larangan penggunaan masker scuba dan buff.
Kasatpol PP DKI Arifin menerangkan, masker jenis apapun masih diperbolehkan pihaknya selaku penindak pelanggaran Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB).
"Kami belum melarang orang menggunakan masker jenis apa, enggak. Kami tidak melarang orang mengenakan masker apa pun," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurut Arifin, penggunaan masker yang terpenting adalah menutup hidung dan mulut.
Meski menggunakan jenis yang tipis, ia tak akan menindaknya.
Baca Juga: Kasatpol PP: Kami Ga Bisa Halau Warga DKI Cari Hiburan ke Daerah Penyangga
Sebab hal itu sudah dianggap yang terpenting memiliki niat baik untuk mencegah penularan Corona.
"Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan iktikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," jelasnya.
Kasatpol PP DKI juga menilai ada faktor finansial yang membuat masker scuba masih banyak digunakan.
Jika memang memiliki uang cukup, maka ia menyarankan membeli masker yang lebih tebal.
"Kalau dia punya lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya, dia harus menutupi mulut dan hidung dengan masker," pungkas Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Larang Masker Scuba dan Buff
Berita Terkait
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Satpol PP DKI Bakal Gelar Operasi Senyap Sasar Peredaran Tramadol di Jakarta
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan