SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya belum ada rencana menindak warga yang memakai masker jenis scuba dan buff.
Larangan penggunaan masker scuba dan buff ini mulai diimbau oleh pemerintah. Ini karena dianggap tidak efektif mengurangi potensi penularan virus Corona.
Beberapa tempat, khususnya yang berkaitan dengan transportasi umum, telah melarang penumpang menggunakan masker scuba satu lapir dan buff.
Diantaranya seperti di Kereta Rel Listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit/MRT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri belum mengeluarkan imbauan atau larangan penggunaan masker scuba dan buff.
Kasatpol PP DKI Arifin menerangkan, masker jenis apapun masih diperbolehkan pihaknya selaku penindak pelanggaran Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB).
"Kami belum melarang orang menggunakan masker jenis apa, enggak. Kami tidak melarang orang mengenakan masker apa pun," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurut Arifin, penggunaan masker yang terpenting adalah menutup hidung dan mulut.
Meski menggunakan jenis yang tipis, ia tak akan menindaknya.
Baca Juga: Kasatpol PP: Kami Ga Bisa Halau Warga DKI Cari Hiburan ke Daerah Penyangga
Sebab hal itu sudah dianggap yang terpenting memiliki niat baik untuk mencegah penularan Corona.
"Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan iktikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," jelasnya.
Kasatpol PP DKI juga menilai ada faktor finansial yang membuat masker scuba masih banyak digunakan.
Jika memang memiliki uang cukup, maka ia menyarankan membeli masker yang lebih tebal.
"Kalau dia punya lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya, dia harus menutupi mulut dan hidung dengan masker," pungkas Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Larang Masker Scuba dan Buff
Berita Terkait
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Usai Ditertibkan Satpol PP, Perpustakaan Jalanan Ditawari 'Rumah Baru' Pemprov DKI?
-
Satpol PP Razia Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi Blok M, Parkir Liar Aman
-
Pemprov DKI Buka Posko Terpadu di Manggarai Usai Tawuran yang Libatkan Tiga Kelompok
-
Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern