SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta Jilid II yang telah berlangsung sejak 14 September 2020, membuat banyak warga DKI pergi mencari hiburan ke daerah penyangga. Diantaranya ke wilayah Bekasi
Terkait ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin tidak bisa mencegah warga DKI mencari hiburan ke daerah penyangga.
"Tidak ada (untuk menghalau warga), tapi yang ada adalah operasi gabungan di perbatasan yang berkenaan dengan operasi tertib masker. Saat ini dilakukan di Kota Depok bekerjasama dengan Satpol PP Jabar dan Kota Depok. Kemudian ada operasi tertib masker juga gabungan dengan Kota Bekasi," kata Arifin dikutip dari Antara, Sabtu (3/10/2020).
Menurut Arifin, operasi yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan sesering mungkin ini, akan terus berlangsung.
"Nanti dijadwalkan (untuk operasi gabungan), akan dilanjutkan," ujarnya.
Lebih Ketat
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya pergerakan warganya ke daerah penyangga selama PSBB Jakarta Jilid II.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaksanaan PSBB Jilid II memang lebih ketat dibanding PSBB transisi.
Saat PSBB transisi, Pemprov DKI mengizinkan usaha non esensial mempekerjakan karyawannya di tempat kerja sebesar 50 persen.
Baca Juga: Muridnya Diborgol Satpol PP, Habib Nabil Kirim Surat Protes ke Bupati Bogor
Kemudian saat PSBB Jakarta Jilid II dikurangi menjadi 25 persen.
Selanjutnya, selama PSBB transisi Pemprov DKI mengizinkan tempat pariwisata outdoor beroperasi, kemudian restoran, rumah makan serta kafe diizinkan melayani makan di tempat.
Namun saat PSBB Jilid II, tempat pariwisata itu ditutup dan restoran, rumah makan serta kafe dilarang melayani dine in, kecuali diantar atau pesan melalui ojek daring.
"Sesungguhnya mobilitas warga (di Jakarta) menurun, seiring dengan penutupan unit usaha dan unit kegiatan. Kemudian yang berikutnya, memang ada pergerakan warga Jakarta yang keluar ke sekitar Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta pada Kamis (1/10/2020).
Berita Terkait
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Perangi Narkoba, Bobby Nasution Kerahkan Satpol PP, Polisi hingga TNI Patroli Gabungan di Asahan
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU