SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya belum ada rencana menindak warga yang memakai masker jenis scuba dan buff.
Larangan penggunaan masker scuba dan buff ini mulai diimbau oleh pemerintah. Ini karena dianggap tidak efektif mengurangi potensi penularan virus Corona.
Beberapa tempat, khususnya yang berkaitan dengan transportasi umum, telah melarang penumpang menggunakan masker scuba satu lapir dan buff.
Diantaranya seperti di Kereta Rel Listrik (KRL) dan Mass Rapid Transit/MRT.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri belum mengeluarkan imbauan atau larangan penggunaan masker scuba dan buff.
Kasatpol PP DKI Arifin menerangkan, masker jenis apapun masih diperbolehkan pihaknya selaku penindak pelanggaran Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB).
"Kami belum melarang orang menggunakan masker jenis apa, enggak. Kami tidak melarang orang mengenakan masker apa pun," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Menurut Arifin, penggunaan masker yang terpenting adalah menutup hidung dan mulut.
Meski menggunakan jenis yang tipis, ia tak akan menindaknya.
Baca Juga: Kasatpol PP: Kami Ga Bisa Halau Warga DKI Cari Hiburan ke Daerah Penyangga
Sebab hal itu sudah dianggap yang terpenting memiliki niat baik untuk mencegah penularan Corona.
"Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan iktikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," jelasnya.
Kasatpol PP DKI juga menilai ada faktor finansial yang membuat masker scuba masih banyak digunakan.
Jika memang memiliki uang cukup, maka ia menyarankan membeli masker yang lebih tebal.
"Kalau dia punya lebih, dia bisa beli yang lebih baik. Yang utamanya, dia harus menutupi mulut dan hidung dengan masker," pungkas Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Larang Masker Scuba dan Buff
Berita Terkait
-
Viral Oknum Satpol PP DKI Diduga Nunggak Kontrakan Sampai Main Judol
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik