SuaraJakarta.id - Keluarga pelaku pencoretan musala 'saya kafir' di Tangerang menemui Majelis Ulama Indonesia atau MUI. Keluarga curhat soal kelakuan Satrio Katon Nugroho yang mencoret dan merusak Musala Darussalam di Tangerang.
Keluarga pun berencana menyewa pengacara untuk mencari keadilan untuk Satrio.
Ayah kandung Satrio, Karjono membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Minggu (4/10/2020).
Dia menyebut, keluarga memang sedang memersiapkan pengacara.
"Rencananya memang ingin didampingi. Lawyernya ada nanti. Hal itu masih sedang diurus dengan ponakan saya," ujarnya.
Karjono tak menampik dirinya terbilang masih syok atas peristiwa yang menimpa anaknya itu.
Karena itu, kata dia, segala sesuatunya dalam proses hukum dibantu ponakannya.
"Iya ponakan yang membantu mengurusnya, termasuk menyiapkan lawyer itu. Soalnya kalau saya sampai saat ini juga masih belum bisa mikir banyak," ungkapnya.
"Lawyer nantinya kan selain mendampingi (Satrio) juga untuk mengklarifikasi segala sesuatunya," sambungnya.
Bapak berusia 54 tahun ini juga menyatakan, keluarga juga sudah berupaya untuk meredam gejolak di masyarakat terkait kasus anaknya.
Baca Juga: Pak RT Cabuli Bocah 5 SD Sepatan Tangerang di Lokasi Ziarah Lebaran
Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, belum lama ini.
"Inti pertemuan dengan MUI agar untuk meredam. Saya katakan juga perilaku Katon ini memang tidak labil. Semuanya sudah saya jelaskan terkait kondisi tersebut," sebutnya.
Hingga kini, Karjono mengakui belum mengetahui kondisi terkini dari Satrio. Alasannya, dia belum bisa menemui anaknya.
"Keluarga belum kesana. Karena belum diperbolehkan. Jadi belum tahu kondisinya (Satrio)," paparnya.
"Saya dirumah saja ini masih banyak tamu yang berdatangan dari sanak keluarga," lanjutnya.
Diketahui, Satrio mencoret-coret tulisan "anti Islam" dan "anti agama", sampai "saya kafir" di Musala Darussalam berlokasi di Perumahan Villa Tangerang, Selasa (29/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Wamensos Motivasi Siswa-Siswi SRT 7 dan SRT 8 Kabupaten Tangerang
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Waspada, Hampir Seluruh Wilayah Kota Tangerang Kini Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar