SuaraJakarta.id - Klaster keluarga mendominasi sumber penularan virus corona di Kota Bogor. Ini juga diklaim sebagai penyebab Kota Bogor jadi zona merah virus corona.
Wali Kota Bogor Bima Arya menjelaskan saat ini total kasus positif aktif di Kota Bogor sebanyak 179 atau meningkat sebanyak 15 persen dibanding pekan sebelumnya.
"Untuk komposisi kalo kita dalami sebagian besar klaster keluarga dari 179 total kasus, sebanyak 118 itu berasal dari klaster keluarga," ujar Bima Arya di halaman Balai Kota Bogor, Senin (5/10/2020) kemarin.
Kemudian komposisi selanjutnya ada klaster perkantoran yakni sebanyak 32 persen, klaster fasilitas kesehatan sebanyak 29 persen, klaster Jakarta dan luar daerah 19 persen, klaster acara keluarga 4 persen, transmisi lokal 7 persen, klaster transportasi 2 persen dan klaster restoran serta minimarket 3 persen.
Baca Juga: Kilah Wali Kota Bogor Bima Arya Dangdutan Tak Pakai Masker: Jaga Jarak
Sementara itu, Bima mengatakan saat ini perkantoran menjadi klaster sebaran Covid-19 paling berbahaya di Kota Bogor.
"Saat ini paling berbahaya adalah klaster perkantoran," ujar Bima.
Dia menjelaskan, klaster perkantoran paling berbahaya sebab data yang dimiliki Satgas Covid-19 Kota Bogor menunjukkan, klaster ini kemudian menjadi faktor penyebab tingginya sebaran Covid-19 pada klaster keluarga.
"Jadi klaster pertama (tertinggi) ada keluarga kedua perkantoran, tapi ketika klaster keluarga itu dibedah (di-tracing) komposisi terbesar itu berasal dari tempat kerja atau perkantoran dan luar kota, jadi keluarga tertular dari tempat kerja," jelas Bima.
Menurut Bima, klaster perkantoran juga berbahaya sebab karyawan kantor menghabiskan waktu yang lama dalam sebuah ruangan bersama dengan rekan-rekannya.
"Kantor ruangannya tertutup, (karyawan) bersama-sama dari pagi sampai sore atau malam, lepas masker dan sebagainya dan kantin perkantoran juga bisa jadi sumber penularan di kantor," katanya.
Baca Juga: Aksi Joget Dangdut Wali Kota Bogor Bima Arya, Tapi Tak Pakai Masker
Oleh sebab itu pihaknya kata Bima akan memperketat protokol kesehatan di perkantoran.
Berita Terkait
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Polisi Tangkap Anak Bos Rental Mobil, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
-
Turis Jepang Kapok Berkunjung ke Kota Bogor Gegara Pengamen Marah-marah di Angkot
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu