Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:44 WIB
Ilustrasi - Buruh demo. [Suara.com/Yacub]

SuaraJakarta.id - Ratusan buruh berasal dari organisasi Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di jalan Jakarta-Bogor, Selasa (6/10/2020).

Mereka melakukan longmarch dari Jalan perempatan Sentul sampai Jalan Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aksi itu mereka lakukan sebagai wujud penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).

Pantauan Jakarta.Suara.com, ratusan buruh itu ada yang berjalan dan juga menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Sebut Khianati Rakyat, Buruh di Bogor Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

Salah seorang anggota PPMI Kabupaten Bogor, Ilham mengatakan, aksi unjuk rasa ini tidak akan menuju ke kantor pemerintahan Kabupaten Bogor.

"Kita tidak ke kantor bupati, tapi kita akan melakukan aksi keliling jalan Jakarta-Bogor dan muter kembali ke Sentul," singkatnya.

Saat melewati setiap pabrik, buruh yang tergabung dalam PPMI ini meneriaki karyawan yang masih bekerja untuk ikut langsung turun ke jalan.

"Ayo keluar, kita bareng-bareng longmarch gelar aksi tolak UU Cipta Kerja," teriak ratusan buruh tersebut.

Ratusan buruh tergabung dalam organisasi PPMI menggelar aksi longmarch di Jalan Jakarta-Bogor, Selasa (6/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Aksi buruh itu juga dikawal oleh anggota kepolisian dari Polres Bogor baik di depan maupun di belakang dengan menggunakan mobil patroli.

Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah

Aksi yang dilakukan oleh ratusan buruh tergabung dalam PPMI ini membuat kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor macet.

Gugat UU Cipta Kerja

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kabupaten Bogor, Maftuhi mengatakan, pihaknya bersama buruh yang lainnya akan melakukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Para buruh menilai UU Cipta Kerja telah mengkhianati rakyat.

"Kami buruh di Kabupaten Bogor dan pusat akan melakukan gugatan ke MK. Kita optimis, akan gugat ke MK pokoknya," kata Maftuhi saat dihubungi Jakarta.Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Kendaraan terjebak kemacetan di jalan nasional Bandung-Garut-Tasikmalaya saat aksi buruh di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggelar aksi di depan PT Simba Indo Snack Makmur yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Load More