SuaraJakarta.id - Sebanyak 964 personel dikerahkan melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (7/10/2020) besok.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, 964 personel gabungan akan disiagakan di titik-titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat publik lainnya.
"964 personel itu dari Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol PP, satu SKK pasukan Brimob Polda Jabar dan dua unit rainmas Brimob akan disiapkan," kata Roland kepada Jakarta.Suara.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel gabungan itu meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
"Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan atau perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa," ungkapnya.
Dari data yang masuk ke Polres Bogor, kata eks anggota KPK ini, buruh yang akan melakukan unjuk rasa di Kabupaten Bogor berasal dari 125 perusahaan.
"Tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang terbagi dalam tiga rancangan satgas yaitu, satgas preemtif, preventif dan represif," jelasnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh peserta aksi demonstrasi agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Buruh di Bekasi Tolak UU Ciptaker: Kami Cuma Rakyat Kecil, Jangan Zalim!
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kabupaten Bogor Maftuhi mengatakan, akan melakukan aksi susulan pada 7-8 Oktober 2020.
Gabungan buruh dari seluruh Kabupaten Bogor akan bersatu menggelar aksi di jalan-jalan umum.
"Nanti tanggal 7 sampai 8 (Oktober) kita baru akan all out menggelar aksi di jalan-jalan umum, dan akan melakukan mogok kerja," imbuhnya.
Maftuhi mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, tentu sangat merugikan bagi semua kalangan pekerja, seperti pesangon dikurangi.
"Bayangkan saja, upah pesangon yang harusnya 32 bulan, ini malah dikurangi hanya 25 bulan, kontrak kerja yang tidak sesuai aturan, kalau selama ini dua tahun kerja langsung pengangkatan (karyawan tetap), kalau sekarang aturan itu tidak berlaku, jadi kontrak kerja bisa lama terus menerus, dan hak cuti juga dikurangi," jelasnya.
Namun ia menjelaskan, ada hal yang sangat krusial yakni terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Buruh Gen Z dan Hak Berserikat di Era Union Busting Digital
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini