SuaraJakarta.id - Sebanyak 964 personel dikerahkan melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (7/10/2020) besok.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, 964 personel gabungan akan disiagakan di titik-titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat publik lainnya.
"964 personel itu dari Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol PP, satu SKK pasukan Brimob Polda Jabar dan dua unit rainmas Brimob akan disiapkan," kata Roland kepada Jakarta.Suara.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel gabungan itu meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
Baca Juga: Buruh di Bekasi Tolak UU Ciptaker: Kami Cuma Rakyat Kecil, Jangan Zalim!
"Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan atau perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa," ungkapnya.
Dari data yang masuk ke Polres Bogor, kata eks anggota KPK ini, buruh yang akan melakukan unjuk rasa di Kabupaten Bogor berasal dari 125 perusahaan.
"Tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang terbagi dalam tiga rancangan satgas yaitu, satgas preemtif, preventif dan represif," jelasnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh peserta aksi demonstrasi agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tangkap 10 Demonstran
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kabupaten Bogor Maftuhi mengatakan, akan melakukan aksi susulan pada 7-8 Oktober 2020.
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
-
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
-
Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras