SuaraJakarta.id - Sebanyak 964 personel dikerahkan melakukan pengamanan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (7/10/2020) besok.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, 964 personel gabungan akan disiagakan di titik-titik pusat pemerintahan, perusahaan dan tempat publik lainnya.
"964 personel itu dari Polres Bogor, TNI, Dishub, Satpol PP, satu SKK pasukan Brimob Polda Jabar dan dua unit rainmas Brimob akan disiapkan," kata Roland kepada Jakarta.Suara.com, Selasa (6/10/2020) malam.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personel gabungan itu meliputi orang, benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi atau unjuk rasa.
"Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, benda yaitu fasilitas atau sarana prasarana publik atau milik perorangan atau perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa," ungkapnya.
Dari data yang masuk ke Polres Bogor, kata eks anggota KPK ini, buruh yang akan melakukan unjuk rasa di Kabupaten Bogor berasal dari 125 perusahaan.
"Tentunya kami sudah mengantisipasi serta menyiapkan rencana pengamanan itu semua, dengan pola pengamanan terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP yang terbagi dalam tiga rancangan satgas yaitu, satgas preemtif, preventif dan represif," jelasnya.
Ia menghimbau, kepada seluruh peserta aksi demonstrasi agar tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
"Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," tukasnya.
Baca Juga: Buruh di Bekasi Tolak UU Ciptaker: Kami Cuma Rakyat Kecil, Jangan Zalim!
Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Kabupaten Bogor Maftuhi mengatakan, akan melakukan aksi susulan pada 7-8 Oktober 2020.
Gabungan buruh dari seluruh Kabupaten Bogor akan bersatu menggelar aksi di jalan-jalan umum.
"Nanti tanggal 7 sampai 8 (Oktober) kita baru akan all out menggelar aksi di jalan-jalan umum, dan akan melakukan mogok kerja," imbuhnya.
Maftuhi mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja, tentu sangat merugikan bagi semua kalangan pekerja, seperti pesangon dikurangi.
"Bayangkan saja, upah pesangon yang harusnya 32 bulan, ini malah dikurangi hanya 25 bulan, kontrak kerja yang tidak sesuai aturan, kalau selama ini dua tahun kerja langsung pengangkatan (karyawan tetap), kalau sekarang aturan itu tidak berlaku, jadi kontrak kerja bisa lama terus menerus, dan hak cuti juga dikurangi," jelasnya.
Namun ia menjelaskan, ada hal yang sangat krusial yakni terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang dihilangkan dalam UU Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors