SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 orang pelajar dan pengangguran diamankan polisi. Diduga mereka hendak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi.
Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung DPR bukanlah buruh atau mahasiswa.
Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.
"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa. Anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.
Yusri mengatakan saat ini para pelajar tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal para pelajar itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung DPR.
"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," katanya.
Yusri mengatakan anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Bentangkan Spanduk Raksasa Tolak UU Cipta Kerja: Lawan Perusak Lingkungan!
"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak menerbitkan surat izin keramaian yang diperlukan untuk menggelar unjuk rasa.
Kepolisian menolak memberikan izin atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelar unjuk rasa selama PSBB diberlakukan.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas
-
Jakarta Darurat Polusi! Rano Karno Usul Car Free Day di Seluruh Kota
-
Sentil Capres Lain, Rocky Gerung: Mahfud MD Satu-satunya yang Penuhi Syarat Fundamental