SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 orang pelajar dan pengangguran diamankan polisi. Diduga mereka hendak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi.
Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung DPR bukanlah buruh atau mahasiswa.
Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.
"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa. Anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.
Yusri mengatakan saat ini para pelajar tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal para pelajar itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung DPR.
"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," katanya.
Yusri mengatakan anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Bentangkan Spanduk Raksasa Tolak UU Cipta Kerja: Lawan Perusak Lingkungan!
"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak menerbitkan surat izin keramaian yang diperlukan untuk menggelar unjuk rasa.
Kepolisian menolak memberikan izin atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelar unjuk rasa selama PSBB diberlakukan.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Profil Irjen Asep Edi Suheri: Pemburu Mafia Bola dan Crazy Rich yang Kini Jadi Kapolda Metro Jaya
-
Korban Kekerasan May Day Terancam Tak Dapat Keadilan? Mabes Polri Dituduh Ulur Waktu Kasus
-
Rentetan Teror Mencekam: Dari Peretasan, Intimidasi, hingga Penculikan Aktivis May Day
-
Tragedi Pelajar di Koja: 4 Remaja Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Korban Luka Parah
-
Ada Bukti Video, Pelapor Kasus Jokowi Ultimatum Polisi Panggil Roy Suryo Minggu Depan
Terpopuler
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Andalan Gelandang Timnas Jerman Alternatif Bela Timnas Indonesia untuk Ronde 4, Cetak 3 Gol
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus: Ada Bundle Akatsuki, Skin Naga, dan Token Itachi
- Tanpa Rumor Apapun, Thom Haye Justru Gabung Tim Asal Jawa Tengah
- Surat Edaran Libur 18 Agustus 2025: Informasi Lengkap dan Terbaru
Pilihan
-
Ilusi Data BPS: Benaran atau Pesanan?
-
Prajogo Pangestu Jual 1 Miliar Saham CUAN di Tengah Isu Masuk MSCI Global
-
Menkeu Terbitkan PMK Soal Efisiensi, 15 Item Belanja Kena Pangkas dari Rapat Hingga Souvenir
-
Senyum Semringah Jay Idzes di Sesi Latihan Venezia, Kode Pamit ke Torino
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Terkini
-
Wajibkah Memakai Ulang Sunscreen Saat Liburan?
-
Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Kering yang Tahan Lama Tanpa Minyak Berlebih
-
Tawuran Pelajar Bercelurit Resahkan Warga Jakarta Barat
-
Bank Mandiri Akselerasi Generasi Muda Melek Finansial Lewat SimPel, Sambut HUT ke-80 RI
-
Sejarah Malam Tirakatan 17 Agustus, Tetap Dilakukan Meski Zaman Makin Modern