SuaraJakarta.id - Sebanyak 18 orang pelajar dan pengangguran diamankan polisi. Diduga mereka hendak mengikuti unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020).
"Ada 18 orang kita amankan, indikasi dugaan coba-coba datang ke sini, kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi.
Yusri menjelaskan orang-orang yang diamankan di depan Gedung DPR bukanlah buruh atau mahasiswa.
Sebanyak 18 orang itu terdiri atas pelajar dan pengangguran.
"Ini (diamankan) di depan DPR. Ini bukan buruh atau mahasiswa. Anak pengangguran, anak SMA, anak-anak," katanya.
Yusri mengatakan saat ini para pelajar tersebut tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan awal para pelajar itu mengaku mendapat informasi akan adanya keributan di sekitar Gedung DPR.
"Kita lagi ambil keterangan. Katanya mau ada ribut-ribut makanya kita periksa, kita amankan di sini, habis ini akan dipulangkan," katanya.
Yusri mengatakan anak-anak tersebut tidak dibawa ke Polda Metro Jaya, tapi diamankan sementara oleh petugas yang berjaga di Komplek Parlemen untuk didata dan dimintai keterangan.
Baca Juga: Bentangkan Spanduk Raksasa Tolak UU Cipta Kerja: Lawan Perusak Lingkungan!
"Ya diamankan, bukan ke Polda, masih di sini (DPR), diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak menerbitkan surat izin keramaian yang diperlukan untuk menggelar unjuk rasa.
Kepolisian menolak memberikan izin atas dasar Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang digelar unjuk rasa selama PSBB diberlakukan.
Kapolri Jenderal Idham Azis juga melarang adanya unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19 lewat instruksi yang disampaikan dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per 2 Oktober 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekomendasi TWS Murah untuk Pelajar: Harga Seratus Ribuan Suara Mewah
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau