SuaraJakarta.id - Panti pijat Delta Spa and Lounge Serpong 1 digerebek dan disegel Polres Tangerang Selatan lantaran bandel beroperasi di saat PSBB Tangsel, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan membenarkan adanya penggerebekan tempat pijat dan spa yang nekat beroperasi di tengah pandemi Covid-19 itu.
"Sesuai peraturan Wali Kota kan tidak boleh buka," kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) malam.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan pukul 17.30 WIB.
"Ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi Perwali kan wajib menutup, makanya kita gerebek, kita amankan orangnya, kita serahkan ke Satpol PP nanti malam," kata Angga..
Angga menerangkan, Delta Spa and Lounge 1 yang berada di Ruko Boulvard BSD Serpong Jalan Pahlawan Seribu itu beroperasi secara diam-diam selama PSBB Tangsel dan hanya menerima pelanggan tetap.
"Iya, buka diam-diam dan yang bisa masuk hanya member. Jadi dia masuknya memang dia milih-milih. Kalau enggak member, enggak bakal dikasih masuk. Jadi dia kucing-kucingan," ungkapnya.
Dari penggrebekkan tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah terapis dan karyawan Delta Spa and Lounge Serpong BSD 1.
Selain karyawan, pihaknya tidak menemukan alat kontrasepsi atau lainnya.
Baca Juga: Waduh! Ada 20 ASN Tangsel Positif Covid-19, Terparah Dialami Kadishub
"Enggak ada, enggak ada. Kita enggak temukan kondom, segala macam enggak. Jadi agak tipis makanya kita limpahkan ke Satpol-PP. Tadi sudah koordinasi sama Satpol PP ini nanti mereka jalan ke kantor," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan yang bertugas di sekitar ruko itu menerangkan bahwa panti pijat itu tetap buka selama PSBB Tangsel.
"Dari awal emang tempat itu tetep buka, colong-colongan," katanya ditemui, Selasa (6/10/2020).
Meski mengetahui tetap beroperasi, tetapi pihak keamanan Delta Spa and Lounge 1 BSD Serpong itu menutupi dan tidak mau jujur.
"Padahal satpam rukonya minta kerjasama asal saling jujur, kalau ada apa-apa bilang. Tapi pas ditanya masih beroperasi atau enggak, ternyata bohong. Ngakunya tutup," ungkapnya.
Sebelum digrebek oleh polisi Selasa (6/10/2020), tempat pijat itu juga pernah akan digrebek oleh polisi tetapi batal.
Berita Terkait
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Latihan Manasik Jamaah Calon Haji di Tangsel
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya