SuaraJakarta.id - Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri memberikan promo diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS. Itu lantaran keduanya telah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin (5/10/2020) lalu.
Maxsal (24), pedagang atau pemilik lapak nasi goreng tersebut menegaskan, diskon itu diberikan bukan karena dirinya simpatisan Partai Demokrat dan PKS.
Dia mengaku hanya mengapresiasi aksi kedua partai tersebut yang menolak RUU Omnibus Ciptaker hingga akhir.
Ia mengatakan, diskon secara cuma-cuma itu akan diberikan juga andai saja PDIP atau partai lainnya menolak RUU Omnibus Ciptaker.
Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
"Kalau pun PDIP (menolak RUU Ciptaker) saya akan kasih diskon juga. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," kata Maxsal ditemui di lapaknya di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, ia merasa UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.
"Nah saya berpikir, saya dulu kuliah saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini, harus ada something-lah yang saya kasih," tuturnya.
Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja.
Baca Juga: Begini Cerita Tukang Nasgor Beri Diskon 50 Persen ke Kader Demokrat dan PKS
Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada, Selasa (6/10/2020), mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan PKS.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada PD dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Elite PDIP Bantah Alwin Kiemas Keponakan Megawati: Sengaja Dipakai Menyerang Ibu Mega dan Partai
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Blak-blakan Bantah Tersangka Kasus Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati, PDIP: Fitnah!
-
Tunjukkan Jari Ungu Dapat Diskon! 10 Promo Menarik Menanti Selama Coblosan Pilkada 2024
-
Promo Mie Gacoan Buy 1 Get 1 Khusus Nasabah BRI, Cek Syarat Lengkapnya!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari