SuaraJakarta.id - Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri memberikan promo diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS. Itu lantaran keduanya telah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin (5/10/2020) lalu.
Maxsal (24), pedagang atau pemilik lapak nasi goreng tersebut menegaskan, diskon itu diberikan bukan karena dirinya simpatisan Partai Demokrat dan PKS.
Dia mengaku hanya mengapresiasi aksi kedua partai tersebut yang menolak RUU Omnibus Ciptaker hingga akhir.
Ia mengatakan, diskon secara cuma-cuma itu akan diberikan juga andai saja PDIP atau partai lainnya menolak RUU Omnibus Ciptaker.
"Kalau pun PDIP (menolak RUU Ciptaker) saya akan kasih diskon juga. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," kata Maxsal ditemui di lapaknya di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, ia merasa UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.
"Nah saya berpikir, saya dulu kuliah saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini, harus ada something-lah yang saya kasih," tuturnya.
Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja.
Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada, Selasa (6/10/2020), mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan PKS.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada PD dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Pemerintah Gelontorkan Rp 911,16 Miliar buat Diskon Tarif Transportasi Lebaran 2026
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
PKS Tegaskan Sikap Soal Dukungan Prabowo 2029: Ini Bukan Soal Cepat-cepatan!
-
PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau