SuaraJakarta.id - Pedagang Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri memberikan promo diskon 50 persen bagi kader Partai Demokrat dan PKS. Itu lantaran keduanya telah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan, Senin (5/10/2020) lalu.
Maxsal (24), pedagang atau pemilik lapak nasi goreng tersebut menegaskan, diskon itu diberikan bukan karena dirinya simpatisan Partai Demokrat dan PKS.
Dia mengaku hanya mengapresiasi aksi kedua partai tersebut yang menolak RUU Omnibus Ciptaker hingga akhir.
Ia mengatakan, diskon secara cuma-cuma itu akan diberikan juga andai saja PDIP atau partai lainnya menolak RUU Omnibus Ciptaker.
"Kalau pun PDIP (menolak RUU Ciptaker) saya akan kasih diskon juga. Saya rakyat kecil mas. Siapa yang memihak saya pilih," kata Maxsal ditemui di lapaknya di Jalan Anggrek Rosliana, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Maxsal mengaku ikut merasa resah dengan hadirnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Pasalnya, ia merasa UU Cipta Kerja tersebut bisa mengancam pekerja atau buruh.
"Nah saya berpikir, saya dulu kuliah saya aktivis juga, wah saya lihat Demokrat dan PKS konsisten sampai akhir ini, harus ada something-lah yang saya kasih," tuturnya.
Adapun promo diskon 50 persen ini tadinya hanya diselenggarakan pada hari ini saja.
Baca Juga: Amankan 18 Pelajar, Polisi: Mereka Dapat Info Bakal Ada Keributan Depan DPR
Namun antusias para kader partai yang tinggi membuat promo diskon diperpanjang hingga 2 hari ke depan.
Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada, Selasa (6/10/2020), mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan PKS.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada PD dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
Calon Senator AS Muslim Pertama, Bagaimana Abdul El-Sayed Bisa Menang?
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Amerika Serikat Bakal Punya Senator Muslim Pertama, Siapa?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi