Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:47 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan perkembangan terkini kasus penyerangan Polsek Ciracas, Rabu (7/10/2020). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) kembali menyampaikan perkembangan terkini terkait perkara penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Khusus untuk oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD), total 106 orang telah diperiksa dari 45 kesatuan.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, dari total mereka yang sudah diperiksa, sebanyak 63 prajurit telah dinaikkan status sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," ungkap Letjen Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Menurut Dodik, sebanyak 42 prajurit TNI AD juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Hanya saja, mereka yang diperiksa sebagai saksi telah dikembalikan ke kesatuannya.

Baca Juga: Tragedi Ciracas, Anggota TNI Lakukan Pengrusakan Sepanjang 8 Kilometer

"Sebanyak 42 personel TNI AD sudah diperiksa sebagai saksi, sementara dikembalikan ke kesatuannya," sambungnya.

Sementara itu, Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.

"Personel yang sudah diperiksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak tambahan 8 tersangka," Joko merincikan.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas.

Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Baca Juga: Masih Misteri, Sosok Pria Pembawa Airsoft Gun pada Tragedi Polsek Ciracas

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.

Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

Load More