SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Pelita Bangsa itu menjadi salah satu korban dalam bentrokan mahasiswa dan polisi di kawasan industri Jababeka, Rabu (7/10/2020).
Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang dirawat di rumah sakit.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.
Hendra tak menyangka aksi unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. Bahkan, sampai jatuh korban luka.
"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa di Jalan Jababeka Raya, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa dan polisi terlibat bentrok.
Bentrokan yang terjadi dengan singkat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka parah. Saat ini, mahasiswa yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit.
Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Bekasi, Firman Setiadji mengatakan, rekan mahasiswanya itu telah dirawat di dua rumah sakit. Kini, para korban telah mendapatkan perawatan intensif.
Baca Juga: Soal Aksi Puan Maharani Matikan Mik, Melanie Subono: Kasihan Sama Kakeknya
"Yang di Rumah Sakit Sentra Medika ada 3, namanya Roy Lino, Novita, dan Nur Sodik. Sementara di Rumah Sakit Harapan Keluarga ada dua mahasiswa yaitu, Nasrul dan Amir," kata Firman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/10/2020).
Firman mengungkapkan, sejatinya korban yang berjatuhan dalam bentrokan tersebut bisa mencapai belasan orang. Namun, sebagian mereka hanya mengalami luka-luka ringan dan telah pulang ke kediamannya.
"Saya sendiri luka di bagian tangan dan dada," ungkapnya.
Dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Firman telah berkoordinasi dengan tiga kampus di Kabupaten Bekasi, yaitu, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Impasi dan Universitas El Gazali.
Awalnya mereka melakukan aksi longmarch dari masing-masing kampus. Setelah itu masuk ke pintu 10 Kawasan Industri Jababeka.
Sebelum masuk mahasiswa sempat mendapat penjegelan oleh satuan pengamanan (Satpam) kawasan tersebut.
Berita Terkait
-
Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Disambut Hangat di India, Presiden Prabowo Beri Pesan Khusus ke Mahasiswa Indonesia
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Geledah Rumah Wakil Rektor hingga Guru SMA, KPK Temukan Bukti Praktik Titip Calon Mahasiswa Unsoed
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar