SuaraJakarta.id - Massa pendemo melempar batu di kawasan Jalan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Ribuan orang yang kebanyakan anak-anak remaja tanggung berkumpul di perempatan Harmoni.
Lokasinya persis di sebelah Istana Negara. Polisi berbaju seba hitam menutup akses jalan menuju Jalan Jendera MH Thamrin.
Massa pendemo melempar batu. Massa pendemo juga membawa kayu dan berbagai senjata.
Mereka mengacung-acungkan kayu itu ke atas.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengajak massa aksi yang ada di Simpang Harmoni untuk bernegosiasi terkait penyampaian aksi yang ditujukan ke Istana Negara.
"Mari kita berbicara, mari kita atur supaya tidak berbenturan. Saya rasa adik-adik juga mengerti akan hal ini. Kami kepolisian akan menjaga dan melindungi kalian ya ayo kita bernegosiasi," kata Heru dari mobil Raisa (Pengurai Massa) di Simpang Harmoni.
Negosiasi pun segera dilakukan saat Heru menghampiri mobil komando massa aksi, massa pun membuka jalan bagi Heru dan timnya untuk bernegosiasi dengan perwakilan massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa.
Negosiasi berlangsung selama 15 menit dan berakhir pada pukul 14.00 WIB, polisi pun saat ini sedang menyiapkan rencana untuk mewujudkan hasil negosiasi.
Sembari menunggu hal tersebut, massa aksi melakukan orasi-orasi sudah ada dua perwakilan massa dari massa aksi yang merupakan pelajar dari Cikarang dan mahasiswa.
Baca Juga: Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bengkalis Dihadang Pagar Kawat Berduri
Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup sejak pukul 13.00 WIB karena massa aksi telah menutup jalur di Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.
Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.
Berita Terkait
-
Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh Belum Turun ke Jalan Meski Harga Pertamax Melonjak
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kasbi Ungkap Ada Intimidasi dan Doxing Usai Sampaikan Seruan Aksi May Day
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi