SuaraJakarta.id - Pembatasan jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) pada setiap perkantoran swasta maupun pemerintah mulai diterapkan di Kota Bogor.
Pembatasan WFO tercantum dalam surat edaran Nomor: 061/3667-Huk.HAM tertanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya.
Hal ini dilakukan lantaran masih adanya peningkatan penyebaran virus Corona dalam klaster perkantoran.
"Pemkot Bogor mengimbau kepala atau pimpinan perusahaan atau kantor swasta maupun pemerintah di wilayah Kota Bogor, untuk mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO)," kata Bima Arya.
"Masing-masing paling banyak 50 peren dari jumlah pegawai pada setiap perusahaan atau kantor," lanjutnya dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com—Jumat (9/10/2020).
Pemkot Bogor juga meminta setiap perusahaan atau kantor menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing.
Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk dan amati kondisi umum pekerja dan tamu.
Apabila terdapat pekerja dan tamu dengan suhu di atas 38 derajat celcius atau tampak sakit (demam atau pilek, batuk, nyeri tenggorokan, aesak napas), maka tidak diizinkan untuk bekerja atau memasuki area kerja.
Segera menghubungi petugas kesehatan atau petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
Baca Juga: Ini Catatan Bima Arya soal Kontroversi Omnibus Law Cipta Kerja
Apabila ditemukan peningkatan jumlah pekerja dengan kondisi di atas segera melaporkan ke Puskesmas/Dinas Kesehatan setempat.
Tak hanya itu, setiap perkantoran atau perusahaan menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di tempat kerja sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
Seperti pintu masuk, ruangan kerja, mesin absensi, dan tempat lain yang sering diakses oleh pekerja.
Pastikan seluruh area kerja bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfektan (seperti pegangan pintu, pegangan tangga, tombol lift, mesin absensi, ruang meeting dan lain lain).
Optimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja.
Memberi kebijakan kepada pekerja untuk beristirahat atau bekerja dari rumah (self isolated) tanpa mengurangi hak dan kewajiban pekerja, jika pekerja mengalami gejala atau dengan riwayat baru kembali dari negara atay area transmisi lokal dan pekerja yang tidak menunjukkan gejala tetapi dinyatakan pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19 oleh Dinas Kesehatan.
Berita Terkait
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha