SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyanyangkan masih banyak pelajar yang mengikuti unjuk rasa aksi tolak UU Cipta Kerja kemarin, Kamis (8/10/2020).
Menurut Riza, para pelajar belum waktunya mengikuti aksi demonstrasi.
Riza mengatakan, masalah demonstrasi seharusnya dilakukan oleh kalangan buruh dan mahasiswa saja.
Para pelajar yang notabene belum dewasa belum bisa mengikutinya.
Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
"Urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, urusan buruh dan mahasiswa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Riza menyebut seharusnya para pelajar menjalankan tugasnya yang semestinya, yaitu belajar.
Pasalnya situasi demonstrasi yang besar rentan akan kericuhan dan provokasi.
"Kalau di jalan nanti ada kericuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya, adik-adik pelajar, saran saya ya belajar," jelasnya.
Selain itu, Riza menyebut jalur perlawanan terhadap Undang-undang seharusnya dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
Seperti yang dilakukan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Saya dengar Said Iqbal, bagus sekali, akan melakukan JR (Judicial Review) ke MK. Itulah konstitusi kita. Apalagi sekarang di masa pandemi ini sangat berbahaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah memeriksa langsung kondisi massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Ia menyebut kebanyakan dari mereka masih tergolong pelajar.
Riza mengatakan sudah melihat daftar usia mereka yang ditahan. Mayoritas ribuan massa aksi itu disebutnya masih berusia di bawah 19 tahun.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar, bukan mahasiswa apalagi buruh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Berita Terkait
-
Kisah Pelajar Jakarta Kecanduan Judol: Main Bareng Guru hingga Gadai BPKB Motor
-
Kuliah atau Kerja? Menyiasati Hidup Mahasiswa yang Multitasking
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
-
Pertimbangan Efisiensi, Prabowo Bubarkan Satgas UU Cipta Kerja
-
Usai Adanya Putusan MK, DPR Kumpulkan Menkum, Menaker hingga Buruh Pastikan PP 51 Sudah Tak Berlaku
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual