Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:38 WIB
Massa pelajar penolak Omnibus Law Cipta Kerja bentrok dengan aparat di kawasan Patung Kuda. (Suara.com/M Yasir)

"Saya dengar Said Iqbal, bagus sekali, akan melakukan JR (Judicial Review) ke MK. Itulah konstitusi kita. Apalagi sekarang di masa pandemi ini sangat berbahaya," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku sudah memeriksa langsung kondisi massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Ia menyebut kebanyakan dari mereka masih tergolong pelajar.

Ratusan pelajar diamankan di Halaman Polres Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020) malam. (ANTARA/HO/JJU)

Riza mengatakan sudah melihat daftar usia mereka yang ditahan. Mayoritas ribuan massa aksi itu disebutnya masih berusia di bawah 19 tahun.

Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun atau statusnya pelajar, bukan mahasiswa apalagi buruh," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Load More