SuaraJakarta.id - Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengaku tak mendapat pertanyaan apapun dari penyidik saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Syarifah mengatakan, dirinya hanya diminta menandatangani berita acara sebagai saksi atas kasus Bupati Bogor periode 2008-2014.
Saat itu Syarifah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor.
"Jadi memang kemarin itu saya diminta datang oleh KPK sebagai saksi," kata Syarifah di Balai Kota Bogor, Jumat (9/10/2020), dilansir dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com.
"Alhamdulillah prosesnya kemarin tidak terlalu lama sekitar 30 menit. Tidak ada pertanyaan apapun dari KPK, hanya menandatangani kembali berita acara yang ada kesalahan penghitungan waktu itu tahun 2013. Semua berjalan baik,” ungkapnya.
Kesalahan penghitungan yang dimaksud Syarifah adalah terkait upah pungut saat dirinya menjadi Kepala Dispenda Kabupaten Bogor.
"Di Dispenda itu memang setiap bulan kami selalu memberikan upah pungut ya, jadi ada kesalahan penghitungan. Dilakukan perbaikan, kemudian dihitung kembali dan saya harus menandatangani berita acara kembali,” jelasnya.
“Intinya, ini kita sebagai warga yang baik, setiap ada permohonan saksi, dimintai keterangan, ya kita harus hadir. Kita harus taat hukum, jadi harus hadir. Kenapa baru sekarang? Itu memang haknya KPK untuk mendapatkan data-data yang sesuai, data-data yang tepat. Itu ranah KPK. Saya juga baru dimintanya kemarin, ya saya hadir,” tambah Syarifah.
Lengkapi Administrasi
Baca Juga: Dinkes Kota Bogor Antisipasi Munculnya Klaster Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa Syarifah sudah izin kepada dirinya terkait pemanggilan dari KPK tersebut.
Menurut Bima, kehadiran Syarifah di KPK untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan KPK.
“Bu Syarifah sudah lapor sebelum dan setelah pemanggilan. Beliau diminta untuk melengkapi apa yang diperlukan KPK terkait kasus yang sedang didalami di Kabupaten Bogor,” ungkap Bima.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim yang pernah menjabat sebagai salah satu Direktur di KPK ini menilai bahwa pemanggilan Syarifah ke KPK merupakan hal yang wajar sebagai warga negara yang taat dan patuh pada hukum yang berlaku.
"Jadi tidak ada masalah. Dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam jabatan sebelumnya di Kabupaten Bogor," kata Dedie.
Pendampingan Hukum
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bogor Alma Wiranta menilai pemanggilan ini hal biasa dalam proses penegakan hukum.
"Kepatuhan dalam memenuhi panggilan sebagai saksi harus diapresiasi sebagai warga negara yang baik,” ujar Alma.
Terkait pendampingan hukum, Alma mengaku Bagian Hukum Pemkot Bogor siap memfasilitasi hal tersebut, namun tergantung permohonan dari ASN yang bersangkutan.
“Sejauh ini beliau tidak mengajukan permohonan pendampingan. Tapi ASN yang diminta sebagai saksi boleh memilih tidak memakai pendampingan hukum. Kehadiran beliau di KPK kemarin juga sebatas saksi yang diminta melengkapi berkas, bukan diperiksa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Janji Lepas Presiden Venezuela Jika Indonesia Bolehkan Aceh Merdeka?
-
Capai Swasembada Pangan, Mas Dhito Kembali Salurkan Bantuan Alsintan & Benih Padi
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers