SuaraJakarta.id - Para pelajar yang diamankan saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020), mulai dipulangkan pihak Polda Metro Jaya.
Hal ini setelah para orang tua pelajar itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Progres hingga Jumat ini orang tuanya sudah banyak yang datang, kita sudah menyampaikan orang tuanya untuk datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Yusri mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang dalam kericuhan yang berujung dengan perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian seperti pos polisi dan kendaraan dinas.
Para pelajar yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang untuk
"Kenapa saya butuh orang tuanya? 50 persen dari 1192 ini adalah anak sekolah STM yang ditanya, 'Kamu tahu engga apa itu undang-undang (Ciptaker)? Engga tahu. Terus kamu ke sini ngapain? Oh saya diundang pak melalui media sosial diajak teman, nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja'," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang diamankan untuk tidak ikut-ikutan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya dan melawan hukum.
Pelajar yang dipulangkan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua pelajar yang datang menjemput juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dengan lebih baik.
Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
"Jadi datang sudah ke sini, sudah bikin pernyataan orang tuanya. Ada kita edukasi, monggo dijaga ya anaknya ya jangan lagi ke sini, nanti bikin rusuh, tertangkap, bahaya," tuturnya.
Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Tercatat ada 18 pos polisi dan 16 halte bus yang dirusak oleh para perusuh tersebut.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
4 Serum Retinol Rahasia Kulit Kencang dan Halus, Harga Pelajar Rp30 Ribuan
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Ikrar Pelajar Indonesia Dibaca setelah Apa? Ini Susunan Upacara Bendera 2026
-
Analisis Linguistik: Evaluasi Struktur Bahasa Ikrar Pelajar Indonesia
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
The Grand Platinum Jakarta Mempersembahkan "Three Signature Collaborations" Bagi 3 Perayaan Istimewa
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya