Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 22:34 WIB
Sebanyak 59 pelajar diamankan oleh petugas saat hendak berangkat untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta setelah dapat ajakan dari media sosialm Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Fauzan]

Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Tercatat ada 18 pos polisi dan 16 halte bus yang dirusak oleh para perusuh tersebut.

Kondisi terkini pos polisi di kawasan Patung Kuda yang dibakar saat demo tolak Omnibus Law, Kamis kemarin. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Kondisi terkini pos polisi di kawasan Patung Kuda yang dibakar saat demo tolak Omnibus Law, Kamis kemarin. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.

Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.

"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. [Antara]

Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker

Load More