SuaraJakarta.id - Para pelajar yang diamankan saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berujung ricuh pada, Kamis (8/10/2020), mulai dipulangkan pihak Polda Metro Jaya.
Hal ini setelah para orang tua pelajar itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
"Progres hingga Jumat ini orang tuanya sudah banyak yang datang, kita sudah menyampaikan orang tuanya untuk datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Yusri mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 1.192 orang dalam kericuhan yang berujung dengan perusakan terhadap fasilitas umum dan fasilitas milik kepolisian seperti pos polisi dan kendaraan dinas.
Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
Para pelajar yang masih di bawah umur tersebut mengaku mendapat undangan dari media sosial dan dijanjikan akan mendapatkan sejumlah uang untuk
"Kenapa saya butuh orang tuanya? 50 persen dari 1192 ini adalah anak sekolah STM yang ditanya, 'Kamu tahu engga apa itu undang-undang (Ciptaker)? Engga tahu. Terus kamu ke sini ngapain? Oh saya diundang pak melalui media sosial diajak teman, nanti dapat duit di sana, dapat makan, tiket kereta sudah disiapin truk sudah disiapin bus sudah disiapin tinggal datang ke sana lempar-lempar saja'," ujar Yusri.
Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelajar yang diamankan untuk tidak ikut-ikutan ajakan yang tidak jelas asal-usulnya dan melawan hukum.
Pelajar yang dipulangkan juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua pelajar yang datang menjemput juga diimbau untuk mengawasi anak-anaknya dengan lebih baik.
Baca Juga: Soal Tudingan Massa Demo Tolak Omnibus Law Ditunggangi, Adian: Terlalu Dini
"Jadi datang sudah ke sini, sudah bikin pernyataan orang tuanya. Ada kita edukasi, monggo dijaga ya anaknya ya jangan lagi ke sini, nanti bikin rusuh, tertangkap, bahaya," tuturnya.
Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis kemarin berakhir ricuh. Tercatat ada 18 pos polisi dan 16 halte bus yang dirusak oleh para perusuh tersebut.
Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan sebanyak 1.192 orang dan terdapat 285 orang yang terindikasi terlibat pidana.
Dia mengungkapkan polisi masih mendalami dugaan keterlibatan 285 orang dengan tindak pidana seperti melawan petugas, perusakan fasilitas umum hingga membawa senjata tajam.
"Ini yang masih kita lakukan pendalaman makanya saya belum menyatakan tidak dia itu sebagai tersangka, tidak," ujar Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
Tragis! Belasan Pelajar Terseret Ombak di Tiku: 1 Meninggal, 2 Hilang
-
Krisis Literasi Informasi Pelajar di Era AI, Memudahkan atau Membingungkan?
-
Jadi Sorotan Dunia, PPI di Berbagai Negara Tolak Pengesahan RUU TNI
-
5 Ide Kursus Robotic untuk Pelajar Level Pemula, Gratis!
-
Puasa Lancar, Nilai Juga Aman: Pentingnya Edukasi Gizi untuk Pelajar Selama Ramadan
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit