SuaraJakarta.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia berakhir dengan bentrokan dan kericuhan.
Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyebut kericuhan sesungguhnya terjadi ketika DPR dan Pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
FRI menyebut, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan secara kilat memaksa rakyat Indonesia turun ke jalan.
Akan tetapi, FRI menilai taktik represif yang dilakukan aparat selama tiga hari aksi mengingatkan kembali kepada orde baru.
"Pemerintah membingkai protes dengan menyebut kerusuhan dan melontarkan adanya aktor intelektual. Ini jelas mengaburkan isu penting kehancuran yang dibawa dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja," kata mereka melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
FRI menilai kericuhan sesungguhnya terjadi karena para anggota DPR RI bersama Pemerintah memaksakan kehendaknya membahas regulasi yang berdampak pada kehidupan nelayan, petani, buruh dan pekerja termasuk masa depan mahasiswa dan pelajar.
"Aksi mahasiswa, buruh dan anak muda sesungguhnya bertujuan untuk mencegah kemudharatan yang jauh lebih besar dari Omnibus Cipta Kerja," tutur FRI.
FRI menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian.
Menurut mereka tindakan itu mengaburkan fokus dari inti permasalahan.
Baca Juga: Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
Terakhir FRI menyayangkan juga belum bisa diakses secara luas ke publik mengenai draf pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kehidupan 200 juta lebih rakyat Indonesia kini berada dalam ancaman segelintir orang termasuk Presiden Jokowi dan DPR. Kami menyerukan rakyat untuk membalikkan keadaan dan mengembalikan demokrasi dan reformasi yang sudah habis dikorupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kericuhan Warnai Pengosongan Lahan Hotel Sultan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Kado Pahit Buat Buruh, Permenaker 7/2026 Langgengkan 'Perbudakan Modern' Alih Daya?
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors