SuaraJakarta.id - Unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah wilayah Indonesia berakhir dengan bentrokan dan kericuhan.
Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menyebut kericuhan sesungguhnya terjadi ketika DPR dan Pemerintah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
FRI menyebut, RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan secara kilat memaksa rakyat Indonesia turun ke jalan.
Akan tetapi, FRI menilai taktik represif yang dilakukan aparat selama tiga hari aksi mengingatkan kembali kepada orde baru.
Baca Juga: Buat Surat Pernyataan, Pelajar yang Diamankan Aksi UU Ciptaker Dipulangkan
"Pemerintah membingkai protes dengan menyebut kerusuhan dan melontarkan adanya aktor intelektual. Ini jelas mengaburkan isu penting kehancuran yang dibawa dalam pasal-pasal UU Cipta Kerja," kata mereka melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
FRI menilai kericuhan sesungguhnya terjadi karena para anggota DPR RI bersama Pemerintah memaksakan kehendaknya membahas regulasi yang berdampak pada kehidupan nelayan, petani, buruh dan pekerja termasuk masa depan mahasiswa dan pelajar.
"Aksi mahasiswa, buruh dan anak muda sesungguhnya bertujuan untuk mencegah kemudharatan yang jauh lebih besar dari Omnibus Cipta Kerja," tutur FRI.
FRI menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian.
Menurut mereka tindakan itu mengaburkan fokus dari inti permasalahan.
Baca Juga: Pangdam Jaya Luruskan Video Viral TNI Beri Tameng ke Massa Aksi UU Ciptaker
Terakhir FRI menyayangkan juga belum bisa diakses secara luas ke publik mengenai draf pasal-pasal UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kehidupan 200 juta lebih rakyat Indonesia kini berada dalam ancaman segelintir orang termasuk Presiden Jokowi dan DPR. Kami menyerukan rakyat untuk membalikkan keadaan dan mengembalikan demokrasi dan reformasi yang sudah habis dikorupsi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Pepesan Kosong UU Cipta Kerja: PHK Merajalela, Cari Kerja Kian Susah!
-
Ketidakpastian Kerja Meningkat, UU Cipta Kerja Harus Dievaluasi
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Sejumlah 15 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Gubernur Pramono Janjikan Ini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini