Sementara itu, dari 9 orang itu, 5 diantaranya ternyata juga melakukan aksi sweeping di sebuah pabrik yang lokasinya berbeda. Lokasinya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Mereka bernama Heriyanto, Yus Pika Roni, Halimi, Rajudin dan Rachmad Hidayat. Kelimanya memaksa karyawan pabrik itu untuk berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Ary Syam Indradi mengatakan, ada dua lokasi pabrik yang berbeda dilakukan sweeping oleh oknum ormas tersebut.
Namun, dia melanjutkan, di lokasi yang kedua mereka hanya melakukan sweeping untuk memaksa karyawan di pabrik itu melakukan demonstrasi.
"Jadi ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak 300 meter. TKP kedua ini mereka (5 pelaku) memaksa karyawan untuk berdemonstrasi," ujarnya.
Ade menjelaskan, lima pelaku itu bergerak usai melakukan perusakan. Mereka melakukan sweeping ke pabrik kawasan Rajeg.
Ironisnya, dia melanjutkan, ditempat yang kedua mereka tidak hanya memaksa karyawan pabrik untuk berdemo. Namun, lima pelaku itu memaki-maki petugas kepolisian.
"Ada polisi yang sedang bertugas disitu. Sudah dilakukan imbauan kepada mereka. Tapi, para tersangka ini justru memaki-maki petugas kami," ungkapnya.
Korban yang mendapat makian itu adalah Panit Lantas Polsek Pasar Kemis Ipda Sutikno. Korban di maki oleh Heriyanto yakni merendahkan martabat polisi.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
"Tersangka H ini mengatakan sambil menunjuk-nunjuk bahwa polisi tidak membela rakyat dan buruh. Anda digaji masyarakat tapi membela pengusaha," paparnya sambil menirukan kejadian itu.
Tidak hanya Heriyanto, Halimi, Rajudin, hingga Rachmad juga melakukan makian kepada polisi tersebut.
"Tersangka R mengatakan petugas kami, oh mau videoin, saya juga videoin nih, dari polsek mana nih laporin," lanjut Ade.
Lima tersangka perusakan pabrik dari organisasi masyarakat (ormas) di Banten mendapat hukuman berlapis.
Sebab, kelimanya terbukti melawan petugas polisi.
Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku itu telah memaki-maki petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun