Sementara itu, dari 9 orang itu, 5 diantaranya ternyata juga melakukan aksi sweeping di sebuah pabrik yang lokasinya berbeda. Lokasinya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Mereka bernama Heriyanto, Yus Pika Roni, Halimi, Rajudin dan Rachmad Hidayat. Kelimanya memaksa karyawan pabrik itu untuk berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Ary Syam Indradi mengatakan, ada dua lokasi pabrik yang berbeda dilakukan sweeping oleh oknum ormas tersebut.
Namun, dia melanjutkan, di lokasi yang kedua mereka hanya melakukan sweeping untuk memaksa karyawan di pabrik itu melakukan demonstrasi.
"Jadi ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak 300 meter. TKP kedua ini mereka (5 pelaku) memaksa karyawan untuk berdemonstrasi," ujarnya.
Ade menjelaskan, lima pelaku itu bergerak usai melakukan perusakan. Mereka melakukan sweeping ke pabrik kawasan Rajeg.
Ironisnya, dia melanjutkan, ditempat yang kedua mereka tidak hanya memaksa karyawan pabrik untuk berdemo. Namun, lima pelaku itu memaki-maki petugas kepolisian.
"Ada polisi yang sedang bertugas disitu. Sudah dilakukan imbauan kepada mereka. Tapi, para tersangka ini justru memaki-maki petugas kami," ungkapnya.
Korban yang mendapat makian itu adalah Panit Lantas Polsek Pasar Kemis Ipda Sutikno. Korban di maki oleh Heriyanto yakni merendahkan martabat polisi.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
"Tersangka H ini mengatakan sambil menunjuk-nunjuk bahwa polisi tidak membela rakyat dan buruh. Anda digaji masyarakat tapi membela pengusaha," paparnya sambil menirukan kejadian itu.
Tidak hanya Heriyanto, Halimi, Rajudin, hingga Rachmad juga melakukan makian kepada polisi tersebut.
"Tersangka R mengatakan petugas kami, oh mau videoin, saya juga videoin nih, dari polsek mana nih laporin," lanjut Ade.
Lima tersangka perusakan pabrik dari organisasi masyarakat (ormas) di Banten mendapat hukuman berlapis.
Sebab, kelimanya terbukti melawan petugas polisi.
Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku itu telah memaki-maki petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan