Sementara itu, dari 9 orang itu, 5 diantaranya ternyata juga melakukan aksi sweeping di sebuah pabrik yang lokasinya berbeda. Lokasinya di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Mereka bernama Heriyanto, Yus Pika Roni, Halimi, Rajudin dan Rachmad Hidayat. Kelimanya memaksa karyawan pabrik itu untuk berdemonstrasi menolak UU Cipta Kerja, pada Kamis (8/10/2020).
Ary Syam Indradi mengatakan, ada dua lokasi pabrik yang berbeda dilakukan sweeping oleh oknum ormas tersebut.
Namun, dia melanjutkan, di lokasi yang kedua mereka hanya melakukan sweeping untuk memaksa karyawan di pabrik itu melakukan demonstrasi.
"Jadi ada dua tempat kejadian perkara (TKP) yang hanya berjarak 300 meter. TKP kedua ini mereka (5 pelaku) memaksa karyawan untuk berdemonstrasi," ujarnya.
Ade menjelaskan, lima pelaku itu bergerak usai melakukan perusakan. Mereka melakukan sweeping ke pabrik kawasan Rajeg.
Ironisnya, dia melanjutkan, ditempat yang kedua mereka tidak hanya memaksa karyawan pabrik untuk berdemo. Namun, lima pelaku itu memaki-maki petugas kepolisian.
"Ada polisi yang sedang bertugas disitu. Sudah dilakukan imbauan kepada mereka. Tapi, para tersangka ini justru memaki-maki petugas kami," ungkapnya.
Korban yang mendapat makian itu adalah Panit Lantas Polsek Pasar Kemis Ipda Sutikno. Korban di maki oleh Heriyanto yakni merendahkan martabat polisi.
Baca Juga: Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
"Tersangka H ini mengatakan sambil menunjuk-nunjuk bahwa polisi tidak membela rakyat dan buruh. Anda digaji masyarakat tapi membela pengusaha," paparnya sambil menirukan kejadian itu.
Tidak hanya Heriyanto, Halimi, Rajudin, hingga Rachmad juga melakukan makian kepada polisi tersebut.
"Tersangka R mengatakan petugas kami, oh mau videoin, saya juga videoin nih, dari polsek mana nih laporin," lanjut Ade.
Lima tersangka perusakan pabrik dari organisasi masyarakat (ormas) di Banten mendapat hukuman berlapis.
Sebab, kelimanya terbukti melawan petugas polisi.
Ary Syam Indradi mengatakan, kelima pelaku itu telah memaki-maki petugas kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Berita Terkait
-
Viral Video Anggota Ormas Rusak Pabrik di Tangerang, Begini Kata Polisi
-
Positif Covid Saat Aksi Ciptaker, Aktifis Buruh Diisolasi di RSKI
-
9 Anggota Ormas Rusak Pabrik Saat Demo Buruh Tolak UU Ciptaker di Tangerang
-
Antisipasi Banjir, Mesin Pompa 600 liter/detik di Tangerang Disempurnakan
-
Dihantam Corona, 74 Perusahaan di Banten Tutup dan 19.000 Buruh Kena PHK
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026