"Ke dua saya melihat, aturan ini seharusnya diiringi oleh kemudahan dalam prosedur dalam RDTR oleh pemerintah pusat. Padahal sampai hari ini banyak daerah yang belum mempunyai RDTR secara lengkap," jelasnya lagi.
Catatan ini sebagai fakta bagaimana dalam PP tahun 2014, bahwa dalam kurun waktu enam bulan pemerintah daerah wajib menetapkan RDTR sejak 2018, sampai hari ini di daerah belum mendapatkan prodak RDTR tersebut.
Hal lain juga kata Bima yang perlu dicermati dalam UU Cipta Kerja ini pada pasal 34.
Menyatakan, bahwa dalam hal ada kebijakan nasional yang berupa strategis dan belum di muat didalam tata ruang, serta zonasi pemanfaatan ruang tetap dapat dilaksanakan.
Ini tentunya tambah Bima, akan menimbulkan pertanyaan dalam pembanguan, pertama lingkungan hidup dan rencana menengah dan panjang di daerah, karena harus ada sinkronasi untuk disesuaikan.
"Terkait izin bangunan gedung juga di sini ada aturan, bahwa fungsi bangunan gedung ini ada, tapi harus persetujuan pemerintah pusat. Saya melihat bahwa disini ada banyak draft yang harus diatur dalam aturan tutrunannya, yakni dalam peraturan pemerintah dan presiden," sebutnya.
"Ada sekitar 36 catatan pemerintah dan enam persiden yang harus dirumuskan, inilah hal yang perlu dipastikan semua keturunan itu harus siap pada satu kewenangan daerah, dan ke dua perlindungan hidup dan prinsip berkelanjutan," tukasnya.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Hotman Paris Siap Datangi Jokowi Demi Bantu Buruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi